BREAKING NEWS

Sabtu, 13 Juni 2026

Api Mengganas di Upau Tabalong, 9 Kamar Mes dan Gudang PT BBP Ludes, Kerugian Rp420 Juta

TANJUNG- Kebakaran menghanguskan sembilan kamar mes karyawan dan satu unit gudang milik PT Bagas Bumi Persada (BBP) di Desa Kaong RT. 02, Kecamatan Upau, Kabupaten Tabalong, Sabtu (13/6/2026) sekitar pukul 13.45 WITA. Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut, namun kerugian material ditaksir mencapai Rp420 juta.

Kapolsek Upau, IPDA Matheus Torrance yang berada di lokasi kejadian mengatakan, berdasarkan keterangan sejumlah saksi, asap pertama kali terlihat keluar dari bangunan mes sebelum api dengan cepat membesar dan membakar bagian atap.

Api diduga berasal dari kamar nomor 06 yang telah sekitar dua bulan tidak dihuni dan dalam kondisi terkunci. Karena sebagian besar bangunan terbuat dari material kayu, kobaran api dengan cepat merambat ke kamar-kamar lain serta gudang yang berada di kompleks tersebut.

Mengetahui kebakaran terjadi, penghuni mes dan karyawan perusahaan berupaya melakukan pemadaman menggunakan peralatan seadanya sambil menunggu bantuan petugas pemadam kebakaran. Namun, besarnya kobaran api membuat upaya awal tersebut tidak mampu menghentikan penyebaran api.

Sejumlah armada pemadam dari UPBS Upau, UPBS Wirang, UPBS Haruai, UPBS Muara Uya, Damkar Tabalong, BPBD Tabalong, serta dibantu warga sekitar dikerahkan ke lokasi. Setelah melakukan pemadaman selama lebih dari satu jam, api berhasil dikendalikan dan dipadamkan sekitar pukul 15.00 WITA.

Kapolres Tabalong, AKBP Wahyu Ismoyo J., S.I.K., M.H., M.Tr.Opsla., melalui Kasi Humas IPTU Heri Siswoyo, S.H., M.H., mengatakan penyebab pasti kebakaran masih dalam penyelidikan pihak kepolisian.

"Penyebab kebakaran masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut,” ujarnya.

Akibat kejadian tersebut, sembilan kamar mes dan satu gudang mengalami kerusakan hingga 100 persen. Polisi memastikan tidak ada korban jiwa maupun korban luka dalam peristiwa itu. (fah/jp). 

Share Berita :

 
Copyright © 2014 Jurnalis Post. Designed by OddThemes