BREAKING NEWS

Senin, 29 Juni 2026

BK DPRD Kalsel Perkuat Penegakan Etik, Pelajari Sistem Pengawasan DPRD DKI Jakarta

JAKARTA- Badan Kehormatan (BK) DPRD Provinsi Kalimantan Selatan memperkuat mekanisme penegakan kode etik sebagai upaya meningkatkan kualitas pengawasan internal serta memastikan penanganan dugaan pelanggaran etik anggota dewan berjalan profesional, akuntabel, dan sesuai prosedur.

Langkah penguatan tersebut dilakukan melalui kunjungan kerja ke DPRD DKI Jakarta, Senin (29/6/2026), untuk mempelajari pembaruan regulasi, tata tertib, dan mekanisme persidangan Badan Kehormatan.

Ketua BK DPRD Kalsel, HM. Rosehan Noor Bahri, mengatakan penguatan pemahaman regulasi penting agar BK memiliki pedoman yang jelas dalam menangani setiap dugaan pelanggaran etik. Hal itu diperlukan agar setiap keputusan memiliki dasar hukum yang kuat dan terukur.

"Banyak perubahan aturan dan tata tertib yang harus kami pelajari kembali agar ketika ada persoalan, kami sudah siap dengan mekanismenya,” ujarnya.

HM. Rosehan menegaskan, BK berperan sebagai penjaga marwah lembaga legislatif dengan memastikan setiap proses pemeriksaan berjalan objektif dan tidak didasarkan pada opini publik.

"BK harus mendengar semua pihak, baik pelapor maupun pihak terlapor,” katanya.

Ia menambahkan, setiap dugaan pelanggaran harus melalui proses klarifikasi dan pemeriksaan yang memberikan ruang bagi semua pihak untuk menyampaikan keterangan sebelum diambil keputusan.

Dalam kesempatan tersebut, Tenaga Ahli BK DPRD DKI Jakarta, Amir Hamzah, memaparkan sejumlah inovasi penguatan integritas kelembagaan, termasuk rencana penerapan Human Resources Information System (HRIS) untuk mendukung digitalisasi administrasi kedewanan.

Selain itu, BK DPRD DKI Jakarta juga menerapkan mekanisme pengaduan tertulis yang harus disampaikan kepada pimpinan DPRD dengan tembusan ke BK serta disertai identitas pelapor dan bukti awal. Mekanisme ini bertujuan memastikan setiap laporan dapat diverifikasi sejak awal sehingga penanganan dilakukan berbasis fakta.

Model tersebut dinilai menjadi praktik baik yang dapat diadopsi BK DPRD Kalsel untuk memperkuat kepastian hukum, melindungi para pihak, serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap penegakan kode etik di lingkungan DPRD. (sar/ali/jp). 

 
Copyright © 2014 Jurnalis Post. Designed by OddThemes