MUARA TEWEH- Bupati Barito Utara, H Shalahuddin, menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pengangkatan serta memimpin pengambilan sumpah/janji Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Barito Utara, Senin (1/6/2026).
Momen tersebut menjadi langkah awal pengabdian sekaligus awal tanggung jawab bagi para aparatur sipil negara yang resmi mengemban amanah sebagai PNS.
Dalam arahannya, Bupati H Shalahuddin, menegaskan bahwa sumpah dan janji PNS bukan sekadar seremoni administratif, melainkan komitmen moral yang harus diwujudkan dalam pelaksanaan tugas sehari-hari.
"Sumpah dan janji yang diucapkan hari ini merupakan ikrar untuk bekerja dengan jujur, disiplin, bertanggung jawab, dan penuh integritas dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” tegasnya.
Bupati menyampaikan bahwa status sebagai aparatur negara merupakan amanah yang harus dijaga dengan penuh tanggung jawab. Selain menjalankan fungsi pelayanan publik, ASN juga memiliki peran strategis dalam menjaga persatuan, memperkuat nilai-nilai kebangsaan, serta menjadi teladan di tengah masyarakat.
Karena itu, para PNS diharapkan mampu menjaga kehormatan korps ASN dengan menunjukkan sikap profesional, loyal, beretika, serta memiliki dedikasi tinggi dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya.
Lebih lanjut H Shalahuddin mengajak seluruh PNS untuk mendukung percepatan reformasi birokrasi melalui peningkatan kompetensi, penguasaan teknologi informasi, pemahaman terhadap regulasi, serta penguatan budaya kerja yang kolaboratif dan inovatif.
Menurutnya, ASN di era modern tidak cukup hanya bekerja secara rutin, tetapi juga dituntut mampu menghadirkan solusi, inovasi, dan terobosan yang berdampak nyata bagi kemajuan daerah serta peningkatan kesejahteraan masyarakat.
"ASN masa kini harus adaptif terhadap perubahan, mampu memanfaatkan teknologi, serta memiliki semangat inovasi dalam memberikan pelayanan publik yang semakin berkualitas,” ujarnya.
Pada kesempatan tersebut, Bupati juga menekankan pentingnya menjaga disiplin, integritas, netralitas, dan etika sebagai aparatur negara, termasuk dalam penggunaan media sosial. Para ASN diminta menghindari segala bentuk pelanggaran disiplin, penyalahgunaan wewenang, maupun tindakan yang dapat mencoreng nama baik Pemerintah Kabupaten Barito Utara dan institusi ASN secara keseluruhan.
Dengan pengangkatan dan pengambilan sumpah ini, para PNS diharapkan dapat mengemban amanah dengan sebaik-baiknya serta menjadi bagian dari birokrasi yang profesional, berintegritas, dan berorientasi pada pelayanan publik demi terwujudnya pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Barito Utara. (emca/jp).
