BREAKING NEWS

Minggu, 14 Juni 2026

Diduga Curi Uang Rp10,8 Juta Milik Lansia, Pemuda di Kelua, Tabalong Diamankan Polisi

TANJUNG- Seorang pemuda berinisial RA (20) diamankan jajaran Polsek Kelua, Polres Tabalong karena diduga mencuri uang tunai milik seorang warga lanjut usia di Desa Binturu, Kecamatan Kelua, Kabupaten Tabalong, Sabtu (13/6/2026).

Kapolsek Kelua, IPDA Djanan Kurniawan, mengatakan korban dalam kasus tersebut adalah RH (68), warga Desa Binturu RT. 03, Kecamatan Kelua.

Ia menjelaskan, peristiwa itu diketahui terjadi pada Sabtu siang. Sepulang mencuci pakaian di sungai, korban mendapati pintu belakang rumahnya dalam keadaan terbuka. Merasa curiga, korban kemudian memeriksa tas berwarna hitam yang biasa digunakan untuk menyimpan uang.

Saat diperiksa, uang simpanan korban diketahui telah hilang. Korban kemudian menceritakan kejadian tersebut kepada cucunya yang selanjutnya meminta bantuan warga sekitar untuk melakukan pencarian.

Dalam pencarian itu, warga menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan pencurian, berupa kain selendang berwarna kuning dan beberapa amplop kosong yang sebelumnya digunakan sebagai tempat penyimpanan uang korban. Barang-barang tersebut ditemukan di kawasan hutan sekitar 100 meter dari rumah korban.

Berdasarkan informasi dan keterangan saksi yang sempat melihat seseorang berada di sekitar belakang rumah korban sebelum kejadian, anggota Polsek Kelua melakukan penyelidikan lebih lanjut. Hasilnya, petugas mengamankan RA yang diduga sebagai pelaku pencurian.

RA diketahui tinggal hanya berjarak satu rumah dari kediaman korban. Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, terduga pelaku mengetahui korban baru menjual hasil panen padi dan menyimpan uang dalam jumlah cukup besar di rumahnya.

Saat dimintai keterangan, RA mengakui perbuatannya. Dari tangan terduga pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp10.800.000 yang disimpan dalam sebuah karung, lima amplop kosong, serta satu kain selendang berwarna kuning yang diduga berkaitan dengan tindak pidana tersebut.

Saat ini, terduga pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polres Tabalong untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. (fah/jp). 

Share Berita :

 
Copyright © 2014 Jurnalis Post. Designed by OddThemes