BREAKING NEWS

Selasa, 23 Juni 2026

Kejari HSS Musnahkan 355 Barang Bukti dari 95 Perkara, Didominasi Kasus Narkotika

KANDANGAN- Kejaksaan Negeri Hulu Sungai Selatan (HSS) memusnahkan barang bukti dari 95 perkara tindak pidana yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht) untuk periode November 2025 hingga Mei 2026, Selasa (23/6/2026). 

Kegiatan tersebut disaksikan unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), dan aparat pemerintah daerah terkait serta tamu undangan lainnya. 

Kepala Kejaksaan Negeri HSS, Normadi Elfajr, menyampaikan bahwa dari 95 perkara, sebanyak 71 kasus merupakan tindak pidana narkotika dan kesehatan. Selain itu, terdapat 3 perkara perjudian, 11 perkara kepemilikan senjata tajam, serta sejumlah perkara lain seperti penipuan dan penggelapan, pembunuhan, lingkungan hidup, penganiayaan, dan tindak pidana umum lainnya.

"Barang bukti yang dimusnahkan antara lain sabu seberat 79,64 gram, 18 butir obat-obatan terlarang, serta 1.440 butir Carnophen atau Zenith,” ujarnya.

Selain itu, lanjutnya, turut dimusnahkan 11 bilah senjata tajam dan berbagai barang bukti lain. Secara keseluruhan, sebanyak 355 item barang bukti dimusnahkan dalam kegiatan tersebut.

Normadi menegaskan, pemusnahan barang bukti merupakan bentuk pelaksanaan putusan pengadilan sekaligus wujud transparansi penegakan hukum oleh kejaksaan.

"Kami ingin menunjukkan kepada masyarakat bahwa hukum ditegakkan secara konsisten. Ini juga bagian dari transparansi dalam pelaksanaan tugas dan kewenangan kejaksaan,” katanya.

Ia juga mengimbau masyarakat agar menjauhi berbagai bentuk tindak pidana, khususnya penyalahgunaan narkotika, perjudian, dan kepemilikan senjata tajam tanpa izin.

"Kenali hukum, hindari hukuman. Kami mengajak masyarakat Hulu Sungai Selatan untuk menjauhi narkoba dan tindak kriminal serta mematuhi hukum yang berlaku,” ucapnya.

Sementara itu, Pemerintah Kabupaten HSS menyatakan dukungannya terhadap upaya penegakan hukum oleh Kejaksaan Negeri HSS melalui penguatan sinergi dan koordinasi guna menciptakan situasi yang aman dan kondusif di daerah. (ari/jp). 
 
Copyright © 2014 Jurnalis Post. Designed by OddThemes