TANAH BUMBU- Komisi I DPRD Provinsi Kalimantan Selatan menyoroti pentingnya pendataan penduduk non permanen di Kabupaten Tanah Bumbu sebagai langkah strategis untuk mendukung akurasi data kependudukan dan perencanaan pembangunan daerah.
Hal tersebut mengemuka saat kunjungan kerja Komisi I DPRD Kalsel ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Tanah Bumbu, Jum'at (12/6/2026). Kunjungan dipimpin Ketua Komisi I DPRD Kalsel, H Rais Ruhayat, S.H., dan diterima langsung oleh Kepala Disdukcapil Tanah Bumbu beserta jajaran.
Dalam pertemuan tersebut, DPRD dan Disdukcapil membahas implementasi pendataan penduduk non permanen sebagaimana diatur dalam Permendagri Nomor 74 Tahun 2022. Fokus pembahasan diarahkan pada upaya pendataan tenaga kerja serta masyarakat yang menetap sementara di Tanah Bumbu, terutama di kawasan perusahaan dan wilayah dengan tingkat mobilitas penduduk yang tinggi.
Anggota Komisi I DPRD Kalsel, HM. Syaripuddin, yang memimpin jalannya audiensi, menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah daerah, perusahaan, dan seluruh pemangku kepentingan agar pendataan dapat berjalan optimal.
Sementara itu, Ketua Komisi I DPRD Kalsel, H Rais Ruhayat, menegaskan bahwa akurasi data kependudukan memiliki peran vital dalam menentukan kebijakan dan pelayanan publik yang tepat sasaran.
"Data kependudukan yang akurat merupakan fondasi penting dalam mendukung pelayanan publik serta perencanaan pembangunan daerah. Karena itu, pendataan penduduk non permanen harus terus diperkuat agar pemerintah memiliki basis data yang valid dalam menyusun kebijakan,” ujarnya.
H Rais juga mengapresiasi langkah yang telah dilakukan Disdukcapil Tanah Bumbu dalam melaksanakan pendataan penduduk non permanen. Menurutnya, sinergi lintas sektor perlu terus ditingkatkan agar seluruh penduduk yang tinggal sementara di daerah tersebut dapat terdata secara menyeluruh.
Melalui kunjungan kerja ini, Komisi I DPRD Kalsel berharap pelaksanaan pendataan penduduk non permanen di Tanah Bumbu semakin optimal sehingga mampu menghasilkan data yang akurat, mutakhir, dan dapat dimanfaatkan sebagai dasar pengambilan kebijakan pembangunan daerah. (sar/ali/jp).

















