BOGOR- Komisi III DPRD Provinsi Kalimantan Selatan melakukan studi komparasi ke Kebun Raya Bogor, Senin (22/6/2026), guna memperkuat pengembangan Kebun Raya Banua sebagai destinasi wisata edukasi dan pusat konservasi.
Kunjungan yang dipimpin Ketua Komisi III, Apt. Mustaqimah, ini bertujuan mempelajari pengelolaan ruang terbuka hijau, konservasi tumbuhan, serta pengembangan infrastruktur pendukung yang terintegrasi dengan fungsi pendidikan dan pariwisata.
Rombongan diterima Corporate Communication General Manager Kebun Raya Bogor, Zaenal Arifin, bersama Ketua Tim Pengembangan Kawasan Sains, Widya Ayu Pratiwi. Dalam pemaparannya, pihak Kebun Raya Bogor menjelaskan strategi pengelolaan kawasan, mulai dari konservasi koleksi tanaman, penerapan sistem irigasi ramah lingkungan, hingga pengembangan kawasan sains berbasis edukasi.
Selain itu, rombongan meninjau sejumlah fasilitas unggulan, seperti rumah kaca, herbarium, taman tematik, jalur pedestrian, serta sarana wisata edukasi yang dikelola secara profesional.
Mustaqimah mengatakan, hasil kunjungan ini menjadi referensi penting dalam mendorong pengembangan Kebun Raya Banua agar lebih menarik dan berdaya saing.
"Ke depan, kami akan mendorong pembangunan fasilitas pendukung seperti ruang pertemuan, taman, gazebo, serta penambahan koleksi tanaman edukatif, termasuk tanaman untuk anak-anak dan tanaman aromatik,” ujarnya.
Ia menambahkan, penguatan fasilitas dan koleksi tanaman diharapkan dapat meningkatkan daya tarik wisata sekaligus mendukung fungsi edukasi dan konservasi.
Sementara itu, Widya Ayu Pratiwi mengapresiasi kunjungan tersebut dan menegaskan pentingnya dukungan pemerintah daerah dalam pengelolaan kebun raya.
"Sinergi dan dukungan anggaran yang berkelanjutan menjadi kunci keberhasilan pengembangan kebun raya,” katanya.
Dari hasil studi komparasi, Komisi III DPRD Kalsel mencatat sejumlah aspek pengembangan, antara lain penataan jalur pedestrian, penyediaan ruang terbuka publik, pembangunan fasilitas edukasi, serta penguatan konservasi tanaman.
Hasil kunjungan ini akan menjadi bahan masukan bagi Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan dalam merumuskan kebijakan pengembangan ruang terbuka hijau dan wisata edukasi yang berkelanjutan. (sar/ali/jp).










