BREAKING NEWS

Senin, 08 Juni 2026

Komisi IV DPRD Kalsel Dorong Penguatan RSUD Ulin, Minta Kemenkes Buka Akses Pendidikan Spesialis bagi Dokter PPPK

JAKARTA- Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) mendorong penguatan kapasitas RSUD Ulin Banjarmasin sebagai rumah sakit rujukan utama bagi masyarakat Kalimantan Selatan dan Kalimantan Tengah. Upaya tersebut dilakukan melalui konsultasi bersama Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI untuk membahas peningkatan mutu pelayanan rumah sakit tipe A, mulai dari pengembangan sumber daya manusia hingga pemenuhan sarana dan prasarana kesehatan.

Dalam pertemuan yang berlangsung di Kantor Badan Kebijakan Pembangunan Kesehatan Kemenkes RI, Jakarta, Senin (8/6/2026), Komisi IV DPRD Kalsel menyampaikan sejumlah usulan strategis. Salah satu yang menjadi perhatian utama adalah pemberian kesempatan bagi tenaga kesehatan berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk melanjutkan pendidikan dokter spesialis maupun subspesialis.

Anggota Komisi IV DPRD Kalsel, Gt. Miftahul Chotimah, menegaskan bahwa kebutuhan tenaga dokter spesialis dan dukungan peralatan kesehatan menjadi faktor penting dalam meningkatkan kualitas layanan RSUD Ulin sebagai rumah sakit rujukan regional.

"Komisi IV mendampingi RSUD Ulin berkonsultasi ke Kemenkes terkait peningkatan mutu pelayanan rumah sakit tipe A. Kami meminta agar dokter berstatus PPPK diberikan kesempatan untuk melanjutkan pendidikan spesialis. Selain itu, kami juga mengusulkan bantuan alat kesehatan yang masih dibutuhkan agar pelayanan kepada masyarakat semakin optimal,” ujarnya.

Menurutnya, penguatan RSUD Ulin menjadi kebutuhan mendesak mengingat rumah sakit tersebut tidak hanya melayani masyarakat Kalimantan Selatan, tetapi juga menjadi rujukan bagi pasien dari Kalimantan Tengah.

Menanggapi aspirasi tersebut, Kepala Pusat Kebijakan Strategi dan Tata Kelola Kesehatan Global Kemenkes RI, Harditya Suryawanto, menyampaikan bahwa peningkatan mutu rumah sakit tipe A harus ditopang oleh sumber daya manusia yang kompeten, tata kelola yang baik, serta fasilitas kesehatan yang memadai.

Ia menjelaskan, pemerintah saat ini tengah melakukan harmonisasi regulasi terkait tugas belajar bagi tenaga kesehatan berstatus PPPK agar memiliki peluang yang lebih luas untuk mengikuti pendidikan dokter spesialis maupun subspesialis.

"Kami terus mendorong penguatan kapasitas tenaga kesehatan, termasuk melalui penyesuaian regulasi yang mendukung peningkatan kompetensi tenaga medis di daerah,” katanya.

Selain aspek sumber daya manusia, Kemenkes juga mendorong rumah sakit daerah untuk mengembangkan layanan unggulan sesuai kebutuhan masyarakat dan mengusulkan pengadaan alat kesehatan berdasarkan prioritas pelayanan yang akan diperkuat.

Langkah tersebut dinilai penting untuk meningkatkan kemandirian layanan kesehatan daerah sehingga pasien tidak perlu lagi dirujuk ke luar provinsi untuk mendapatkan penanganan medis yang lebih kompleks.

Bagi Komisi IV DPRD Kalsel, hasil konsultasi ini menjadi langkah strategis dalam mempercepat pengembangan RSUD Ulin sebagai pusat layanan kesehatan regional. Dengan dukungan tenaga medis yang berkualitas, fasilitas yang memadai, dan layanan spesialistik yang semakin lengkap, masyarakat Kalimantan Selatan dan Kalimantan Tengah diharapkan dapat memperoleh pelayanan kesehatan yang lebih cepat, komprehensif, dan berkualitas. (sar/ali/jp). 
 
Copyright © 2014 Jurnalis Post. Designed by OddThemes