KANDANGAN- Pelaku dugaan penganiayaan yang menewaskan seorang petani di Desa Sirih Hulu, Kecamatan Kalumpang, Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS), menyerahkan diri kepada pihak kepolisian, Senin (22/6/2026) sore.
Tersangka, Ahmad Kusasi (57), warga Desa Sirih Hulu RT. 002 RW. 001, Kecamatan Kalumpang, datang ke Polsek Kalumpang sekitar pukul 17.20 WITA didampingi sejumlah anggota keluarga dan tokoh masyarakat setempat.
Mereka yang turut mendampingi antara lain Salapudin, adik tersangka, Udin yang merupakan mantan Pembakal Desa Sirih, serta H. Sani selaku tokoh masyarakat.
Kapolsek Kalumpang, AKP Samsi menerima langsung kedatangan tersangka. Setelah menjalani pemeriksaan awal, Ahmad Kusasi kemudian dibawa ke Polres Hulu Sungai Selatan dan ditahan di Rumah Tahanan Polres untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Sebelumnya, Ahmad Kusasi diduga terlibat dalam kasus penganiayaan yang menyebabkan meninggal dunia seorang petani bernama Nasrudin (64), warga Desa Sirih Hulu.
Peristiwa itu terjadi pada Senin pagi sekitar pukul 08.00 WITA di area kebun terong Desa Sirih Hulu RT. 002 RW. 001. Berdasarkan hasil penyelidikan awal, insiden bermula dari perselisihan yang kemudian berujung perkelahian antara korban dan tersangka.
Dalam kejadian tersebut, korban mengalami sejumlah luka akibat senjata tajam. Warga sempat mengevakuasi Nasrudin ke RSUD H. Hasan Basry Kandangan untuk mendapatkan perawatan medis. Namun, korban meninggal dunia dalam perjalanan menuju rumah sakit.
Saat ini, kasus tersebut ditangani Polres Hulu Sungai Selatan bersama Polsek Kalumpang. Penyidik masih melakukan pendalaman guna mengungkap secara menyeluruh kronologi dan motif di balik peristiwa tersebut.
Pihak kepolisian memastikan proses penyidikan akan dilakukan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Dengan menyerahkan diri, tersangka kini berada dalam pengawasan aparat untuk menjalani seluruh tahapan proses hukum. (ari/jp).










