PURUK CAHU- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Murung Raya bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Kalimantan Tengah memperkuat komitmen pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika melalui rapat koordinasi, Minggu (21/6/2026) malam.
Rapat yang digelar di Aula A Kantor Bupati Murung Raya itu dipimpin Wakil Bupati Rahmanto Muhiddin, didampingi Penjabat Sekretaris Daerah, unsur Forkopimda, perwakilan BNN Provinsi Kalimantan Tengah, serta sejumlah pejabat terkait.
Dalam pertemuan tersebut, dibahas langkah-langkah strategis untuk menekan peredaran narkoba, di antaranya peningkatan pengawasan di wilayah rawan, penguatan koordinasi lintas instansi, edukasi kepada masyarakat, serta rencana pembentukan Tim Terpadu Pemberantasan dan Penindakan Narkotika.
Wakil Bupati Murung Raya, Rahmanto Muhiddin, menegaskan peredaran narkoba menjadi ancaman serius bagi generasi muda dan pembangunan daerah, sehingga diperlukan upaya terpadu antara pemerintah, aparat penegak hukum, dan masyarakat.
Selain memperketat pengawasan di tempat hiburan di Puruk Cahu dan sekitarnya, Pemkab Murung Raya juga berencana melaksanakan tes urine bagi aparatur sipil negara (ASN) sebagai bentuk komitmen menciptakan lingkungan kerja yang bersih dari narkoba.
Melalui rapat koordinasi ini, Pemkab Murung Raya bersama BNN, TNI, dan Polri berharap sinergi antarinstansi semakin kuat guna mewujudkan daerah yang aman, sehat, dan bebas dari penyalahgunaan narkotika. (dsk/maya/jp).










