BREAKING NEWS

Jumat, 13 Februari 2026

Polres Kotawaringin Barat Gelar FGD Optimalisasi Call Center 110 untuk Tingkatkan Pelayanan Publik

PANGKALAN BUN- Polres Kotawaringin Barat menggelar Focus Group Discussion (FGD) Optimalisasi Call Center 110 di Aula Satya Haprabu Polres Kotawaringin Barat, Jum'at (13/2/2026) pagi. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya memperkuat pelayanan publik melalui pemanfaatan layanan komunikasi dan literasi digital yang lebih mudah diakses masyarakat.

FGD tersebut dihadiri sejumlah pemangku kepentingan, di antaranya Staf Ahli Bupati Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat, Alfa Khusnaini, M.T., serta perwakilan instansi terkait. Kehadiran berbagai unsur pemerintah dan stakeholder menunjukkan komitmen bersama dalam mendukung peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Kapolres Kotawaringin Barat, AKBP Theodorus Priyo Santosa, S.I.K., mengatakan bahwa Call Center 110 merupakan sarana komunikasi yang disiapkan untuk mempermudah masyarakat dalam memperoleh layanan kepolisian secara cepat dan responsif.

"Call Center 110 menjadi jembatan antara masyarakat dengan Polres Kotawaringin Barat, sehingga masyarakat lebih mudah menyampaikan laporan, pengaduan, maupun permintaan bantuan,” ujar Kapolres.

Menurutnya, keberadaan layanan tersebut diharapkan mampu meningkatkan efektivitas penanganan laporan masyarakat sekaligus memperkuat kehadiran Polri dalam memberikan pelayanan yang prima.

Dukungan terhadap optimalisasi layanan Call Center 110 juga disampaikan oleh Staf Ahli Bupati Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Pembangunan Setda Kabupaten Kotawaringin Barat, Alfa Khusnaini, M.T. Ia menilai inovasi tersebut dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan publik.

"Kami berharap Call Center 110 dapat menjadi salah satu contoh layanan publik yang cepat, mudah diakses, dan mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” katanya.

Sementara itu, Wakapolres Kotawaringin Barat, Kompol Rendra Aditia Dhani, S.H., S.I.K., M.H., menjelaskan bahwa FGD ini bertujuan menyamakan persepsi serta memperkuat sinergi antarinstansi dalam mengoptimalkan pemanfaatan Call Center 110.

"Melalui layanan ini, masyarakat dapat lebih mudah memperoleh informasi maupun bantuan kepolisian yang dibutuhkan. Kami berharap keberadaan Call Center 110 semakin dikenal dan dimanfaatkan secara maksimal oleh masyarakat,” tuturnya.

Dengan terselenggaranya FGD ini, Polres Kotawaringin Barat berharap layanan Call Center 110 dapat berjalan lebih optimal sebagai sarana pelayanan, pengaduan, dan respons cepat terhadap berbagai kebutuhan masyarakat di wilayah Kabupaten Kotawaringin Barat. (emca/zi/jp). 

Share Berita :

 
Copyright © 2014 Jurnalis Post. Designed by OddThemes