TAMIANG LAYANG- Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Barito Timur memberikan teguran sekaligus edukasi kepada sejumlah pelanggar lalu lintas di kawasan Jalan Nansarunai Simpang 45 Tamiang Layang, Rabu (3/6/2026).
Kegiatan ini dilakukan sebagai upaya meningkatkan kesadaran masyarakat serta menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas.
Dalam kegiatan tersebut, AIPDA Andi Mustofa bersama BRIPDA Deky N.F. melakukan pengaturan arus lalu lintas di salah satu titik yang cukup padat aktivitas kendaraan. Langkah tersebut bertujuan menjaga kelancaran arus lalu lintas sekaligus mengantisipasi potensi kemacetan dan kecelakaan.
Selain mengatur lalu lintas, petugas juga memberikan teguran secara humanis kepada pengguna jalan yang kedapatan melanggar aturan. Teguran disertai edukasi mengenai pentingnya mematuhi peraturan lalu lintas, penggunaan perlengkapan keselamatan berkendara, serta kepatuhan terhadap rambu-rambu di jalan raya.
Kasatlantas Polres Barito Timur, AKP Asri Putra Bahari, S.Tr.K., S.I.K., mengatakan pendekatan preventif dan edukatif terus dikedepankan untuk membangun budaya tertib berlalu lintas di tengah masyarakat.
"Melalui peneguran yang disertai edukasi, kami berharap masyarakat semakin memahami pentingnya mematuhi aturan lalu lintas. Keselamatan merupakan kebutuhan bersama yang harus dijaga oleh setiap pengguna jalan,” ujarnya.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk selalu melengkapi surat-surat kendaraan, menggunakan helm standar bagi pengendara sepeda motor, mematuhi rambu lalu lintas, dan mengutamakan keselamatan selama berkendara. (zi/jp).














