KUALA KAPUAS- Pemerintah Kabupaten Kapuas menggelar rapat penajaman kajian rancang bangun layanan Sababuka Bersinar sebagai upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik yang terintegrasi dan berbasis kebutuhan masyarakat.
Rapat berlangsung di ruang rapat utama kantor pemerintah daerah, Selasa (23/06/2026), dan dihadiri oleh kepala perangkat daerah, tenaga ahli, serta tim perumus kebijakan.
Rapat dipimpin Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kapuas, Usis I Sangkai. Dalam arahannya, ia menegaskan pentingnya penyempurnaan konsep layanan Sababuka Bersinar agar dapat menjadi inovasi yang menjawab tantangan pelayanan publik di era digital.
"Penajaman ini penting untuk memastikan rancang bangun layanan benar-benar matang, aplikatif, dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat,” ujar Usis.
Dalam rapat tersebut, pembahasan difokuskan pada kerangka konsep layanan, integrasi sistem antarperangkat daerah, serta mekanisme implementasi di lapangan. Selain itu, turut dibahas penguatan sumber daya manusia dan dukungan infrastruktur teknologi informasi.
Sababuka Bersinar dirancang sebagai layanan terpadu yang mengedepankan kemudahan akses, kecepatan, dan transparansi pelayanan publik. Sistem ini diharapkan mampu mengintegrasikan berbagai layanan dalam satu platform yang efisien dan responsif.
Sejumlah peserta rapat juga memberikan masukan, antara lain terkait penyederhanaan alur layanan, peningkatan sistem digital, serta optimalisasi sosialisasi kepada masyarakat.
Rapat menyepakati bahwa hasil penajaman kajian akan ditindaklanjuti dalam penyempurnaan dokumen rancang bangun serta penyusunan peta jalan (roadmap) implementasi Sababuka Bersinar.
Pemerintah daerah berharap layanan tersebut dapat segera direalisasikan sebagai inovasi unggulan dalam mewujudkan pelayanan publik yang efektif, efisien, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat. (fah/hru/jp).
