BANJARBARU- Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, Habib Hamid Bahasyim, menerima aspirasi warga terkait persoalan persampahan saat kegiatan sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 6 Tahun 2023 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Kalimantan Selatan 2023–2042.
Kegiatan tersebut berlangsung di Jalan Guntung Manggis Transad Blok B, Kelurahan Guntung Manggis, Kecamatan Landasan Ulin, Kota Banjarbaru, Selasa (2/6/2026), dan turut dihadiri Anggota DPRD Kota Banjarbaru, Nurkholis Anshari serta perwakilan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Banjarbaru, Farkhan Abdillah.
Dalam pemaparannya, Habib Hamid, menjelaskan bahwa Perda RTRW Kalsel 2023–2042 tidak hanya mengatur arah pembangunan wilayah, tetapi juga memuat kebijakan pengembangan sistem prasarana persampahan, termasuk penyediaan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA), peningkatan layanan pengangkutan sampah, serta penguatan sistem pengelolaan sampah terpadu di kawasan permukiman.
"Penataan ruang tidak hanya soal pembangunan fisik, tetapi juga bagaimana layanan dasar masyarakat, termasuk pengelolaan sampah, dapat berjalan dengan baik,” ujarnya.
Namun di sela kegiatan, warga Transad Blok B menyampaikan keluhan terkait penumpukan sampah rumah tangga yang kerap terjadi selama beberapa hari akibat tidak rutinnya armada pengangkut masuk ke kawasan tersebut. Kondisi itu dinilai menimbulkan bau tidak sedap dan berpotensi mengganggu kesehatan lingkungan, terutama saat musim hujan.
Menanggapi hal itu, Habib Hamid, menegaskan akan mengawal penyelesaian persoalan tersebut bersama instansi terkait. Ia menyatakan akan berkoordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup Kota Banjarbaru serta pihak kelurahan untuk memastikan pelayanan persampahan berjalan sesuai ketentuan.
"Kalau implementasinya belum sesuai, wajib kita kawal. Saya akan berkoordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup dan pihak terkait,” tegasnya.
Sementara itu, Nurkholis Anshari, menyampaikan DPRD Kota Banjarbaru akan mendorong organisasi perangkat daerah (OPD) terkait melakukan evaluasi rute dan jadwal pengangkutan sampah agar lebih efektif dan sesuai kebutuhan masyarakat.
Perwakilan Dinas PUPR Kota Banjarbaru, Farkhan Abdillah, turut mencatat berbagai masukan warga, termasuk kondisi akses jalan yang dilalui armada pengangkut sampah yang dinilai perlu diperhatikan.
Di sisi lain, Habib Hamid juga mengingatkan pentingnya peran masyarakat dalam menjaga kebersihan lingkungan dengan tidak membuang sampah sembarangan. Ia menegaskan komitmennya untuk terus memantau tindak lanjut persoalan tersebut hingga ditemukan solusi yang konkret.
Warga setempat berharap pemerintah dapat meningkatkan frekuensi pengangkutan sampah serta menambah fasilitas tempat pembuangan sementara guna mengurangi penumpukan sampah yang selama ini terjadi di kawasan Transad Blok B. (sar/ali/jp).
