BREAKING NEWS

Rabu, 15 Juli 2026

Komisi III DPRD Kalsel Dorong Kenaikan Bantuan Rumah Layak Huni dan Evaluasi Target PAD Transportasi

BANJARMASIN- Komisi III DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) meminta Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Disperkim) serta Dinas Perhubungan (Dishub) Kalsel memperkuat perencanaan program tahun 2027 agar lebih tepat sasaran dan memberikan dampak maksimal bagi masyarakat. Hal itu disampaikan dalam rapat kerja evaluasi program tahun 2026 sekaligus pembahasan rencana kerja tahun 2027 di Gedung A Lantai 4 DPRD Provinsi Kalsel, Rabu (15/7/2026).

Rapat dipimpin Wakil Ketua Komisi III DPRD Provinsi Kalsel, H Achmad Maulana, dan dihadiri Kepala Dishub Kalsel, M. Fitri Hernadi, Kepala Disperkim Kalsel, Rahmiyanti Zanoezir, serta jajaran kedua Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Dalam pemaparannya, Disperkim Kalsel menyampaikan realisasi anggaran hingga semester pertama 2026 mencapai 45,45 persen. Sementara itu, program rumah layak huni tahun 2026 ditargetkan sebanyak 2.700 unit yang tersebar di sejumlah wilayah di Kalimantan Selatan.

Menanggapi program tersebut, H Achmad Maulana menilai besaran bantuan rehabilitasi rumah sebesar Rp20 juta per unit perlu dievaluasi karena dinilai belum mampu memenuhi kebutuhan pembangunan di lapangan.

Menurutnya, peningkatan nilai bantuan diperlukan agar program rumah layak huni benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat penerima.

"Ke depan kami berharap bisa dinaikkan menjadi Rp25 juta. Dengan Rp20 juta saat ini, kebutuhan rehabilitasi rumah masih sulit terpenuhi,” ujarnya.

Selain besaran bantuan, Komisi III juga menyoroti rencana penerapan tiga kategori rehabilitasi rumah, yakni ringan, sedang, dan berat. Legislator tersebut meminta agar kebijakan itu memiliki dasar regulasi yang jelas sebelum dituangkan dalam program dan penganggaran tahun 2027.

"Kalau Pergub-nya masih dalam proses, jangan sampai besaran program sudah dicantumkan sementara regulasinya belum ditetapkan. Program harus berjalan sesuai aturan yang jelas,” tegasnya.

H Achmad Maulana juga mengingatkan seluruh OPD agar setiap program pembangunan tetap mengacu pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) serta visi dan misi Gubernur Kalsel sebagai arah utama pembangunan daerah.

"Setiap dinas tidak boleh berjalan dengan visi dan misi sendiri. Semua program harus selaras dengan RPJMD yang sudah ditetapkan,” katanya.

Dalam rapat yang sama, Dishub Kalsel melaporkan capaian realisasi fisik program tahun 2026 sebesar 54 persen dan realisasi keuangan mencapai 50 persen. Komisi III kemudian memberikan perhatian terhadap target Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari layanan transportasi, khususnya Bus Rapid Transit (BRT).

H Achmad Maulana mempertanyakan target PAD Dishub tahun 2026 yang dinilai belum mencerminkan potensi pendapatan sebenarnya. Ia membandingkan target tahun berjalan dengan capaian tahun sebelumnya yang mengalami peningkatan signifikan.

"Tahun 2025 target PAD Dishub sekitar Rp3 miliar, tetapi realisasinya mencapai lebih dari Rp7 miliar. Tahun ini target justru lebih rendah. Seharusnya capaian sebelumnya menjadi dasar untuk meningkatkan target berikutnya,” jelasnya.

Selain membahas PAD, Komisi III juga meminta perhatian terhadap kebutuhan infrastruktur transportasi, seperti penambahan armada bus, pemasangan rambu lalu lintas, hingga pemerataan Penerangan Jalan Umum (PJU) di seluruh kabupaten/kota.

Anggota Komisi III DPRD Provinsi Kalsel, H Athailah Hasby, menyoroti masih adanya daerah yang belum mendapatkan alokasi bantuan PJU secara optimal. Ia meminta Dishub melakukan pemerataan distribusi fasilitas transportasi dan penerangan jalan.

"Kami berharap bantuan PJU dapat diberikan secara lebih merata. Seperti di Hulu Sungai Tengah, selama ini belum pernah mendapatkan alokasi PJU,” ungkapnya.

Komisi III menegaskan pembahasan program kerja tahun 2027 masih dalam tahap awal dan akan dilanjutkan dengan pendalaman terhadap data, kebutuhan prioritas, serta rincian anggaran bersama Badan Anggaran DPRD Provinsi Kalsel.

Melalui rapat kerja tersebut, Komisi III berharap program Disperkim dan Dishub Kalsel pada tahun 2027 dapat disusun lebih efektif, sesuai kebutuhan masyarakat, serta mendukung percepatan pembangunan daerah yang sejalan dengan arah kebijakan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan. (sar/ali/jp). 

Share Berita :

 
Copyright © 2014 Jurnalis Post. Designed by OddThemes