PURUK CAHU- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Murung Raya menggelar Sosialisasi dan Pendampingan Penyusunan Profil Kebutuhan Pengembangan Kompetensi Aparatur Sipil Negara (ASN) di Aula Cahai Ondhui Tingang, Gedung B Kantor Bupati Murung Raya, Senin (20/7/2026).
Kegiatan tersebut dibuka Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Murung Raya, Rahmat K. Tambunan, mewakili Bupati Murung Raya, Heriyus. Peserta terdiri atas kepala organisasi perangkat daerah, pejabat administrator, pejabat pengawas, serta ASN di lingkungan Pemkab Murung Raya.
Sosialisasi dan pendampingan menghadirkan Widyaiswara Ahli Madya Balai Besar Pengembangan Kompetensi Aparatur Pemerintahan Dalam Negeri II, Diah Miranti Maharani, sebagai narasumber.
Dalam sambutan tertulis Bupati Murung Raya yang dibacakan Rahmat K. Tambunan, ditegaskan bahwa penyusunan profil kebutuhan pengembangan kompetensi ASN merupakan langkah strategis untuk mewujudkan aparatur yang profesional, kompeten, adaptif, dan mampu menjawab tuntutan pelayanan publik yang terus berkembang.
Menurut dia, pengembangan kompetensi ASN harus menjadi bagian dari upaya peningkatan kualitas birokrasi dan pelayanan publik. Karena itu, program pendidikan dan pelatihan tidak boleh disusun secara umum atau hanya untuk memenuhi kewajiban administratif, melainkan harus berbasis pada kebutuhan organisasi, kebutuhan jabatan, dan kesenjangan kompetensi masing-masing ASN.
"Seluruh program pelatihan dan pengembangan harus disusun berdasarkan kebutuhan organisasi, kebutuhan jabatan, serta kesenjangan kompetensi yang dimiliki setiap ASN agar hasilnya lebih efektif dan tepat sasaran," ujar Rahmat.
Ia juga menginstruksikan seluruh peserta untuk menyampaikan data dan informasi yang akurat, objektif, serta dapat dipertanggungjawabkan dalam proses penyusunan profil kebutuhan kompetensi.
"Data tersebut akan menjadi dasar penyusunan kebijakan pengembangan kompetensi ASN di Kabupaten Murung Raya sehingga pelaksanaan pendidikan dan pelatihan benar-benar sesuai dengan kebutuhan organisasi," kata Rahmat.
Melalui kegiatan ini, ia berharap kebijakan pengembangan kompetensi ASN ke depan semakin terarah, terukur, dan selaras dengan kebutuhan organisasi, sehingga mampu mendukung terwujudnya birokrasi yang profesional dan pelayanan publik yang semakin berkualitas. (dsk/maya/jp).
























