BREAKING NEWS

Rabu, 24 Juni 2026

Pimpinan DPRD Barito Utara Hadiri Pembahasan RUU Kabupaten/Kota di Kalteng

PALANGKA RAYA- Ketua DPRD Kabupaten Barito Utara, Hj Mery Rukaini, bersama Wakil Ketua II DPRD Barito Utara, Hj Henny Rosgiaty Rusli, menghadiri Kunjungan Kerja Panitia Kerja (Panja) Komisi II DPR RI dalam pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Kabupaten/Kota di Aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur Kalimantan Tengah, Rabu (24/6/2026).

Kunjungan kerja yang dipimpin Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Zulfikar Arse Sadikin, bertujuan menghimpun masukan dan aspirasi dari pemerintah daerah sebagai bahan penyempurnaan RUU Kabupaten/Kota. Di Kalimantan Tengah, pembahasan mencakup lima daerah, yakni Kabupaten Barito Utara, Barito Selatan, Kapuas, Kotawaringin Barat, dan Kotawaringin Timur.

Rombongan Panja diterima Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Tengah, Linae Victoria Aden, yang mewakili Gubernur Kalimantan Tengah. 

Dalam sambutannya, Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah menyatakan dukungan terhadap pembahasan RUU tersebut karena dinilai penting untuk memperkuat tata kelola pemerintahan daerah, memberikan kepastian hukum, serta mendorong pemerataan pembangunan.

Zulfikar Arse Sadikin menegaskan, RUU Kabupaten/Kota diharapkan mampu memperkuat landasan hukum penyelenggaraan pemerintahan daerah yang selaras dengan sistem ketatanegaraan saat ini. Regulasi tersebut juga diharapkan dapat mempercepat pembangunan daerah, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta mendorong kesejahteraan masyarakat.

Keikutsertaan pimpinan DPRD Barito Utara dalam pembahasan tersebut menjadi bagian dari komitmen lembaga legislatif daerah untuk mengawal lahirnya regulasi yang berpihak pada kepentingan daerah. Momentum ini juga dimanfaatkan untuk menyampaikan aspirasi masyarakat Barito Utara sebagai bahan pertimbangan dalam proses penyusunan undang-undang di tingkat nasional.

Melalui forum tersebut, diharapkan terbangun sinergi yang semakin kuat antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam menghasilkan regulasi yang adaptif, memberikan kepastian hukum, serta mendukung percepatan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat. (emca/jp). 

Share Berita :

 
Copyright © 2014 Jurnalis Post. Designed by OddThemes