BREAKING NEWS

Jumat, 03 Juli 2026

Polres Seruyan Musnahkan 30,32 Gram Sabu, Tegaskan Perang Tanpa Ampun terhadap Narkoba

KUALA PEMBUANG- Polres Seruyan memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 30,32 gram bruto hasil pengungkapan tujuh perkara tindak pidana narkotika sebagai bentuk komitmen dalam memberantas peredaran gelap narkoba di wilayah hukumnya.

Pemusnahan dilakukan di depan Aula Patriatama 95 Polres Seruyan, Jum'at (3/7/2026). Kegiatan dipimpin Kasat Resnarkoba Polres Seruyan, AKP Adhy Heriyanto, serta disaksikan perwakilan Kejaksaan Negeri Seruyan, Dinas Kesehatan Kabupaten Seruyan, dan personel Polres Seruyan sebagai wujud transparansi dalam penanganan barang bukti.

Barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil penyitaan dari tujuh laporan polisi berupa 93 bungkus plastik klip bening berisi narkotika golongan I jenis sabu dengan berat bruto 30,32 gram. Seluruh barang bukti telah memperoleh penetapan dari Kejaksaan Negeri Seruyan untuk dimusnahkan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Proses pemusnahan dilakukan dengan membuka kemasan barang bukti yang telah disegel, kemudian melarutkan sabu ke dalam air yang dicampur cairan pembersih lantai hingga tidak dapat digunakan kembali. Larutan tersebut selanjutnya dibuang ke lubang yang telah disiapkan dan ditimbun dengan tanah.

Kapolres Seruyan, AKBP Beddy Suwendi melalui Kasat Narkoba AKP Adhy Heriyanto, menegaskan bahwa pemusnahan barang bukti ini merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam menegakkan hukum secara profesional, transparan, dan berkeadilan.

"Pemusnahan barang bukti ini merupakan bukti nyata komitmen Polres Seruyan dalam memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah hukum kami. Tidak ada ruang bagi pelaku penyalahgunaan maupun peredaran narkoba. Kami akan terus melakukan penindakan secara tegas sekaligus mengedepankan langkah pencegahan melalui edukasi dan sinergi bersama seluruh elemen masyarakat," tegasnya.
Ia juga mengapresiasi peran aktif masyarakat yang telah memberikan informasi kepada kepolisian sehingga sejumlah kasus narkotika berhasil diungkap.

"Keberhasilan pengungkapan kasus-kasus narkotika ini tidak lepas dari dukungan masyarakat. Kami mengajak seluruh warga Kabupaten Seruyan untuk terus berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika. Bersama, kita wujudkan Seruyan yang aman, sehat, dan bebas dari narkoba," ujarnya.

Polres Seruyan menegaskan akan terus meningkatkan upaya pemberantasan narkotika melalui penegakan hukum yang tegas, profesional, dan berkelanjutan guna melindungi masyarakat, khususnya generasi muda, dari bahaya penyalahgunaan narkoba serta menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif. (gan/jp). 

Share Berita :

 
Copyright © 2014 Jurnalis Post. Designed by OddThemes