KUALA PEMBUANG- Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Seruyan resmi menerapkan pembayaran pajak daerah melalui Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS). Program yang menggandeng Bank Kalteng ini ditujukan untuk mempermudah masyarakat, terutama wajib pajak yang berada di desa dan wilayah pelosok.
Kepala Bapenda Kabupaten Seruyan, Ashadi, mengatakan layanan pembayaran melalui QRIS berlaku di seluruh wilayah Kabupaten Seruyan. Masyarakat tidak lagi harus datang langsung ke kantor Bapenda di Kuala Pembuang untuk memenuhi kewajiban pajaknya.
"Rencana kami, masyarakat yang ingin membayar pajak akan kami fasilitasi melalui kerja sama dengan Bank Kalteng. Kami menggunakan QRIS agar masyarakat tidak harus turun ke kantor Bapenda,” kata Ashadi, Jumat (21/8/2026).
Penerapan pembayaran digital tersebut menjadi bagian dari upaya Bapenda Seruyan memangkas birokrasi dan mendekatkan pelayanan kepada masyarakat.
Selama ini, wajib pajak yang tinggal jauh dari pusat pemerintahan harus menempuh perjalanan menuju Kuala Pembuang untuk melakukan pembayaran. Dengan QRIS, proses tersebut dapat dilakukan secara lebih mudah tanpa harus datang ke kantor Bapenda.
Program ini juga menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah menerjemahkan visi dan misi Bupati Seruyan Ahmad Selanorwanda, khususnya dalam meningkatkan kemudahan pelayanan publik.
Selain memberikan kemudahan bagi masyarakat, digitalisasi pembayaran pajak juga ditujukan untuk meningkatkan transparansi sekaligus menekan potensi kebocoran pendapatan daerah.
Ashadi menjelaskan, transaksi melalui QRIS membuat pembayaran lebih mudah tercatat dan dikontrol dibandingkan dengan mekanisme manual.
"Kenapa harus QRIS, salah satunya untuk menghindari kebocoran pajak. Kalau manual, bisa saja tidak tersampaikan atau tidak masuk ke kas daerah. Dengan sistem ini, transaksi lebih terkontrol dan tercatat,” tegasnya.
Menurut dia, sistem pembayaran digital diharapkan dapat memastikan setiap transaksi tercatat dalam sistem sehingga pengelolaan penerimaan pajak daerah menjadi lebih transparan dan akuntabel.
Bapenda Seruyan menyadari penerapan sistem pembayaran digital membutuhkan sosialisasi, terutama di wilayah perdesaan yang masih menghadapi keterbatasan infrastruktur dan literasi digital.
Karena itu, Bapenda akan melakukan sosialisasi secara langsung di tingkat desa dengan melibatkan pemerintah desa.
"Kami akan melakukan sosialisasi di tingkat desa dengan melibatkan pihak desa. Pemerintah daerah bersama pemerintah desa harus sama-sama menjalankan program ini agar pelayanan tidak mempersulit,” jelas Ashadi.
Ia berharap penerapan QRIS dapat menjadi langkah konkret dalam meningkatkan kualitas pelayanan sekaligus mewujudkan tata kelola pendapatan daerah yang lebih transparan dan akuntabel.
Dengan layanan tersebut, masyarakat di wilayah pelosok diharapkan dapat membayar pajak dengan lebih mudah, tanpa harus mengeluarkan tambahan waktu dan biaya untuk datang ke pusat kabupaten. (gan/jp).
