JAKARTA- Komisi III DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) mempelajari pengelolaan pendapatan non-farebox Transjakarta sebagai upaya mencari sumber pendanaan alternatif untuk mendukung pengembangan layanan Trans Banjarbakula.
Pengembangan pendapatan di luar tiket dinilai dapat menjadi salah satu solusi untuk meningkatkan kualitas dan jangkauan transportasi publik tanpa harus membebani masyarakat melalui kenaikan tarif.
Hal itu menjadi fokus konsultasi dan koordinasi Komisi III DPRD Kalsel dengan Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi DKI Jakarta di Kantor Dishub DKI Jakarta, Rabu (19/8/2026).
Rombongan dipimpin Ketua Komisi III DPRD Kalsel, Mustaqimah, didampingi Wakil Ketua DPRD Kalsel, HM. Alpiya Rakhman. Rombongan diterima Wakil Kepala Dishub DKI Jakarta Ujang Harmawan, Kepala Seksi Angkutan Orang Transjakarta Integrasi Made Jony Sasrawan, serta Bayu Purbowo dari Divisi Penjualan Transjakarta.
Mustaqimah mengatakan, kunjungan tersebut dilakukan untuk mempelajari secara langsung mekanisme pengelolaan pendapatan non-farebox yang diterapkan Transjakarta, termasuk pemanfaatan aset dan kerja sama komersial sebagai sumber pendapatan di luar tiket.
"Kita ingin mengetahui lebih lanjut bagaimana mekanisme proses yang dilakukan di DKI Jakarta. Dari proses inilah nanti kita bawa ke Kalsel sehingga kita juga bisa mendapatkan pendapatan di luar pendapatan tiket Trans Banjarbakula,” kata Mustaqimah.
Menurut dia, pengalaman pengelolaan Transjakarta dapat menjadi referensi bagi Pemerintah Provinsi Kalsel dalam mengembangkan skema pendapatan alternatif untuk mendukung keberlanjutan transportasi publik di Banua.
Dalam paparannya, Ujang Harmawan, menjelaskan perkembangan layanan dan kebijakan penyelenggaraan transportasi publik di Jakarta. Transjakarta mengedepankan aspek keamanan, keselamatan, kenyamanan, keterjangkauan, kesetaraan, dan keteraturan dengan dukungan subsidi pemerintah.
Pada 2025, Transjakarta memiliki 232 rute dengan 5.227 unit bus. Jaringannya disebut telah menjangkau 91,8 persen populasi Jakarta dalam radius 500 meter. Pada tahun yang sama, dukungan public service obligation (PSO) untuk layanan Transjakarta mencapai Rp4,2 triliun.
Sementara itu, Bayu Purbowo menjelaskan, bahwa transportasi publik memiliki fungsi sosial sehingga keberlangsungannya tidak dapat hanya mengandalkan pendapatan dari penumpang.
"Public transport memang tidak bisa untung hanya dengan mengandalkan layanan publik, karena pasti ada aspek sosialnya,” ujarnya.
Untuk memperkuat pendapatan, Transjakarta mengoptimalkan aset yang dimiliki melalui berbagai skema komersial. Di antaranya naming rights, branding pada halte dan bus, pemanfaatan ruang komersial, serta kerja sama dengan sejumlah mitra melalui skema strategic partnership.
Bayu mengatakan, nilai komersial ditentukan berdasarkan lokasi, titik, dan jenis aset yang ditawarkan. Penetapan tarif dilakukan secara terperinci dan diperbarui setiap tahun.
"Kami tidak pakai tender, tapi sudah ada patokan ratenya, boleh nego, dengan menjaga rate terbawahnya. Kita tawarkan ke semua agency,” katanya.
Skema tersebut menjadi salah satu bahan pembelajaran bagi Komisi III DPRD Kalsel bersama Pemerintah Provinsi Kalsel untuk mengidentifikasi potensi pendapatan non-tiket yang dapat diterapkan pada Trans Banjarbakula.
Dengan adanya sumber pendapatan alternatif, pengembangan transportasi publik di Kalsel diharapkan dapat berjalan lebih berkelanjutan, baik dari sisi peningkatan kualitas layanan maupun perluasan jangkauan, tanpa menambah beban tarif bagi masyarakat.
Upaya tersebut sekaligus diharapkan memperkuat peran Trans Banjarbakula sebagai moda transportasi publik yang aman, nyaman, terjangkau, dan semakin mudah diakses masyarakat di Kalimantan Selatan. (sar/ali/jp).




















