BREAKING NEWS

Jumat, 21 Agustus 2026

DPRD Kalsel Terima Penjelasan Perubahan APBD 2026, Pendapatan Diproyeksikan Naik 5,56 Persen

BANJARMASIN- DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) menerima penjelasan Gubernur Kalsel terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 dalam rapat paripurna, Jumat (21/8/2026).

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Kalsel, H Supian HK, didampingi Wakil Ketua DPRD Kalsel, HM. Alpiya Rakhman dan Desy Oktavia Sari.

Penjelasan Gubernur Kalsel, H Muhidin disampaikan Wakil Gubernur Hasnuryadi Sulaiman. Ia menyampaikan, perubahan APBD 2026 disusun untuk menyesuaikan anggaran dengan perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2026 sekaligus mendukung program strategis pemerintah daerah dan pemenuhan pelayanan dasar masyarakat.

Dalam rancangan perubahan APBD tersebut, pendapatan daerah diproyeksikan meningkat 5,56 persen menjadi Rp7,762 triliun. Sementara itu, belanja daerah diproyeksikan naik 5,98 persen menjadi Rp10,534 triliun.

Menurut pemerintah daerah, penyesuaian anggaran tetap dilakukan dengan memperhatikan ketentuan peraturan perundang-undangan. Alokasi anggaran untuk fungsi pendidikan dipertahankan di atas 20 persen, sementara belanja pegawai berada di bawah batas maksimal 30 persen.

Selain itu, alokasi belanja infrastruktur pelayanan publik disebut telah melampaui batas minimal 40 persen. Ketentuan tersebut menjadi salah satu perhatian dalam penyusunan perubahan APBD agar penganggaran tetap sejalan dengan regulasi sekaligus mendukung kebutuhan pembangunan daerah.

Ketua DPRD Kalsel, H Supian HK, mengatakan setelah penyampaian penjelasan Gubernur, tahapan pembahasan akan dilanjutkan dengan penyampaian pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Raperda Perubahan APBD 2026.

Pemandangan umum fraksi menjadi bagian penting dalam proses pembahasan antara DPRD dan Pemerintah Provinsi Kalsel untuk menilai arah kebijakan perubahan anggaran serta memastikan alokasi belanja mampu menjawab kebutuhan pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat.

DPRD Kalsel berharap pembahasan Raperda Perubahan APBD 2026 dapat diselesaikan tepat waktu. Dengan demikian, sisa waktu pelaksanaan tahun anggaran 2026 dapat dimanfaatkan secara optimal untuk mempercepat pembangunan dan meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kalimantan Selatan. (sar/ali/jp). 
 
Copyright © 2014 Jurnalis Post. Designed by OddThemes