TANJUNG- Sekitar 150 karyawan PT Bagas Bumi Persada (BBP) site PT MCM menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Tabalong, Senin (31/8/2026) pagi. Aksi tersebut mendapat pengamanan dari personel gabungan Polres Tabalong, Batalyon C Pelopor Satbrimob Polda Kalsel, Kodim 1008 Tabalong, dan Dinas Perhubungan Tabalong.
Pengamanan aksi dipimpin langsung Kapolres Tabalong, AKBP Wahyu Ismoyo J., S.I.K., M.H., M.Tr.Opsla. Sebelum menuju Kantor Kejari Tabalong, para pengunjuk rasa melakukan konvoi dari titik kumpul di Tanjung Bersinar Park, Kelurahan Mabuun, yang mendapat pengawalan Satuan Lalu Lintas Polres Tabalong.
Setibanya di Kantor Kejari Tabalong, para pengunjuk rasa diterima sejumlah unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Tabalong. Di antaranya Bupati Tabalong, Ir. H Muhammad Noor Rifani, S.H., S.T., M.T., Dandim 1008 Tabalong, Letkol Inf. Alexander Allan Primadi, S.E., Komandan Batalyon C Pelopor Satbrimob Polda Kalsel Kompol I Wayan Eka Wijaya, S.Sos., M.A.P., Ketua DPRD Tabalong H Riza Fahlipi, S.M., M.M., Kajari Tabalong Dr. Deni Wicaksono, S.H., M.H., Ketua Komisi I DPRD Tabalong H. Akhmad Helmi, S.H., serta Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Tabalong Hady Ismanto, S.Sos., M.AP.
Kapolres Tabalong, AKBP Wahyu Ismoyo J meminta massa menyampaikan aspirasi secara tertib dan menjaga situasi tetap kondusif selama aksi berlangsung.
"Silakan sampaikan aspirasi dengan baik. Mari bersama-sama menjaga keamanan dan kondusivitas selama kegiatan berlangsung,” ujar Kapolres.
Dalam aksi yang merupakan kali ketiga tersebut, para karyawan menyampaikan sejumlah tuntutan terkait hak-hak mereka yang belum dibayarkan perusahaan. Tuntutan utama meliputi pembayaran gaji dan tunjangan, pesangon, sisa kontrak kerja, serta denda keterlambatan pembayaran gaji.
Menurut keterangan dalam audiensi, pembayaran gaji karyawan terkendala perkara pertambangan yang saat ini sedang ditangani Kejaksaan Agung RI.
Aksi kemudian dilanjutkan dengan audiensi di aula Kantor Kejari Tabalong. Pertemuan tersebut dihadiri perwakilan karyawan bersama pihak terkait untuk membahas penyelesaian hak-hak para pekerja.
Dalam audiensi disampaikan bahwa Kejari Tabalong akan menjadi penghubung antara karyawan PT BBP dengan Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) dan Kejaksaan Agung RI.
Kejari Tabalong juga menyampaikan bahwa proses pelelangan batu bara direncanakan dilaksanakan pada September 2026. Pembayaran gaji karyawan akan dilakukan setelah proses pelelangan selesai.
Adapun total gaji karyawan PT BBP yang belum dibayarkan untuk periode Maret hingga Juli 2026 disebut mencapai Rp47.758.572.650.
Para karyawan menyatakan akan kembali melakukan aksi atau audiensi ke DPR RI, khususnya Komisi IX, apabila setelah aksi tersebut belum terdapat kepastian mengenai penyelesaian hak-hak mereka.
Sementara itu, sebagai bentuk perhatian terhadap kondisi para pekerja, Pemerintah Kabupaten Tabalong melalui Bupati Tabalong menyatakan akan memberikan bantuan sosial berupa sembako kepada karyawan PT BBP yang berdomisili di Kabupaten Tabalong.
Rangkaian kegiatan unjuk rasa dan audiensi tersebut berakhir pada siang hari dalam keadaan aman, tertib, dan kondusif. (fah/jp).
























