TAMIANG LAYANG- DPRD Kabupaten Barito Timur menyatakan dukungan penuh terhadap rencana Pemerintah Kabupaten Barito Timur mendirikan Kantor Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten sekaligus pusat rehabilitasi penyalahgunaan narkotika.
Ketua DPRD Barito Timur, Nursulistio, mengatakan rencana tersebut telah disampaikan pemerintah daerah melalui Sekretaris Daerah dan selanjutnya dibahas dalam rapat kerja DPRD. Seluruh fraksi, kata dia, menyatakan dukungan terhadap rencana pembentukan BNN di tingkat kabupaten.
"Pada prinsipnya, semua fraksi sangat mendukung rencana pendirian kantor BNN tingkat kabupaten. Ini melihat kebutuhan, antisipasi, dan rencana jangka panjang yang sudah dirancang,” ujar Nursulistio di Tamiang Layang, Rabu (19/8/2026).
Menurutnya, keberadaan BNNK di Barito Timur dinilai penting untuk memperkuat upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika. Posisi Barito Timur yang berada di jalur perlintasan Kalimantan Tengah dan Kalimantan Selatan juga menjadi salah satu pertimbangan penting.
Selain kantor BNNK, pemerintah daerah berencana menjadikan Barito Timur sebagai lokasi pusat rehabilitasi bagi masyarakat yang membutuhkan penanganan akibat penyalahgunaan narkotika.
Nursulistio menilai pusat rehabilitasi akan memberikan manfaat strategis bagi daerah, terutama dalam menyelamatkan generasi muda dari dampak penyalahgunaan narkotika.
"Kalau nantinya bisa terwujud menjadi pusat rehabilitasi, tentu dampaknya sangat positif. Selain mampu menangani dan menyelamatkan generasi muda, fasilitas ini juga akan melengkapi pelayanan publik di Kabupaten Barito Timur,” katanya.
Ia menyebut, bahwa keberadaan fasilitas tersebut juga berpotensi memberikan dampak ekonomi bagi masyarakat melalui kebutuhan tenaga kerja dan berbagai layanan penunjang operasional.
Nursulistio mengungkapkan, rencana pendirian BNN dan pusat rehabilitasi di Barito Timur bukan merupakan gagasan baru. Pemerintah daerah telah menggagasnya sejak 2024 dan melakukan sejumlah kaji tiru serta audiensi dengan daerah lain yang telah memiliki fasilitas rehabilitasi.
Kegiatan tersebut dilakukan untuk mempelajari sistem pengelolaan, kebutuhan fasilitas, hingga pola pelayanan yang nantinya dapat diterapkan di Barito Timur.
"Sudah beberapa kali dilakukan kaji tiru dan audiensi dengan pusat rehabilitasi di provinsi lain untuk melihat cara kerja, fasilitas yang diperlukan, dan sebagainya,” jelasnya.
Dalam proses pembentukan BNNK, pemerintah daerah juga perlu menyiapkan aset untuk mendukung operasional lembaga tersebut. Nursulistio mengatakan penggunaan dan pengalihan aset harus dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku.
Menurut dia, kebutuhan tersebut perlu dipersiapkan sejak awal agar rencana pendirian BNN dapat berjalan efektif dan memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat.
"Kita sangat mendukung niat baik pimpinan daerah, Bapak Bupati bersama Bapak Wakil Bupati, untuk membangun dan mendirikan BNN di Barito Timur sekaligus menjadikannya sebagai pusat rehabilitasi,” tegasnya.
Nursulistio berharap rencana tersebut mendapat dukungan dari masyarakat serta pemerintah pusat dan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah.
Ia juga berharap kehadiran BNNK dan pusat rehabilitasi nantinya mampu memperkuat perlindungan masyarakat sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik di Barito Timur.
"Semoga pelayanan publik di Barito Timur semakin lengkap, semakin baik, dan semakin maksimal, sehingga memberikan dampak nyata bagi perlindungan, pelayanan, dan kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya. (zi/jp).




















