BANJARBARU- Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, H Supian HK, mengapresiasi keberhasilan Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kalsel mengungkap kasus peredaran narkotika dan memusnahkan barang bukti dalam jumlah besar. Menurutnya, langkah tersebut menjadi bukti nyata komitmen aparat dalam melindungi masyarakat dari ancaman narkoba.
Apresiasi itu disampaikan H Supian HK saat menghadiri konferensi pers dan pemusnahan barang bukti hasil pengungkapan kasus tindak pidana narkotika di Mapolda Kalsel, Banjarbaru, Senin (3/8/2026).
Dalam kegiatan tersebut, Polda Kalsel memusnahkan barang bukti berupa sabu seberat 172.495,43 gram atau sekitar 172,4 kilogram serta 556 butir ekstasi. Pengungkapan kasus tersebut juga disebut sebagai bagian dari dukungan terhadap Program Asta Cita Presiden Republik Indonesia dalam pemberantasan narkoba.
Acara itu turut dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kalimantan Selatan, di antaranya Gubernur Kalsel, Kapolda Kalsel, Kabinda, Danlanal Banjarmasin, dan Danlanud Syamsuddin Noor.
"Atas nama pimpinan dan seluruh anggota DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, kami memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Polda Kalsel, khususnya Ditresnarkoba, atas keberhasilan mengungkap kasus dan memusnahkan barang bukti narkoba dalam jumlah besar ini," ujar H Supian HK.
Ia menilai keberhasilan menggagalkan peredaran 172,4 kilogram sabu berpotensi menyelamatkan ratusan ribu generasi muda Kalimantan Selatan dari bahaya penyalahgunaan narkotika.
"Ini bukan sekadar pemusnahan barang bukti, tetapi bukti nyata negara hadir melindungi rakyatnya. Langkah ini juga sejalan dengan Asta Cita Presiden RI, khususnya dalam memperkuat pembangunan sumber daya manusia dan pemberantasan narkoba," tegasnya.
H Supian HK menegaskan, DPRD Kalimantan Selatan berkomitmen mendukung upaya Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN). Dukungan tersebut, kata dia, diwujudkan melalui penguatan regulasi daerah, dukungan anggaran bagi program rehabilitasi, serta peningkatan edukasi tentang bahaya narkoba di sekolah dan masyarakat.
"Kami di DPRD siap mengawal kebijakan dan anggaran yang diperlukan. Perang melawan narkoba tidak bisa hanya dibebankan kepada aparat penegak hukum. Dibutuhkan sinergi antara DPRD, pemerintah, Polri, BNN, dan seluruh elemen masyarakat Banua," pungkasnya. (sar/ali/jp).




















