BREAKING NEWS

Senin, 03 Agustus 2026

Komisi III DPRD Kalsel Bahas Perubahan APBD 2026, Dorong Program Infrastruktur Prioritas Masuk Anggaran

BANJARMASIN- Komisi III DPRD Provinsi Kalimantan Selatan mulai membahas Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 bersama Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Kalimantan Selatan. Pembahasan difokuskan pada evaluasi pelaksanaan program tahun berjalan, optimalisasi pemanfaatan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA), serta penyusunan prioritas pembangunan infrastruktur yang akan diakomodasi dalam perubahan anggaran.

Rapat kerja berlangsung di Ruang Rapat Komisi III DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, Senin (3/8/2026) malam, dipimpin Ketua Komisi III DPRD Kalsel, Apt. Mustaqimah, S.Farm., M.Si., didampingi anggota komisi.

Dalam rapat tersebut, Komisi III mengevaluasi realisasi fisik dan keuangan program Dinas PUPR, sekaligus mengidentifikasi sejumlah kegiatan yang belum dapat terlaksana pada APBD murni 2026 agar dapat diprioritaskan melalui Perubahan APBD sesuai kapasitas fiskal daerah.

Ketua Komisi III DPRD Kalsel, Mustaqimah, menegaskan pembahasan perubahan anggaran tidak hanya berorientasi pada penyesuaian alokasi dana, tetapi juga memastikan program pembangunan yang berdampak langsung bagi masyarakat tetap menjadi prioritas.

"Selain membahas perubahan anggaran, kami juga mengevaluasi realisasi pelaksanaan program, SiLPA yang tersedia, serta rencana kegiatan yang akan dimasukkan dalam perubahan anggaran. Bersama Dinas PUPR, kami mengidentifikasi program-program yang belum dapat direalisasikan agar dapat diprioritaskan pada Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026," ujarnya.

Politisi Partai NasDem itu mengatakan masih terdapat sejumlah kebutuhan pembangunan infrastruktur yang belum terakomodasi dalam APBD murni. Karena itu, pemanfaatan SiLPA di lingkungan Dinas PUPR diharapkan mampu mempercepat pelaksanaan program-program yang menjadi kebutuhan masyarakat.

"Anggaran yang belum dapat terakomodasi akan disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah. SiLPA yang tersedia di Dinas PUPR diharapkan dapat dimanfaatkan untuk membiayai program-program prioritas yang akan dilaksanakan melalui Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026," katanya.

Selain membahas Perubahan APBD 2026, rapat kerja tersebut juga menjadi langkah awal menelaah rencana program dan kegiatan Dinas PUPR untuk Tahun Anggaran 2027. Pembahasan ini diharapkan dapat menghasilkan perencanaan pembangunan infrastruktur yang lebih terarah, berkelanjutan, dan selaras dengan kebutuhan pembangunan di Kalimantan Selatan. (sar/ali/jp). 

Share Berita :

 
Copyright © 2014 Jurnalis Post. Designed by OddThemes