PURUK CAHU- Pemerintah Kabupaten Murung Raya (Mura) mempertajam prioritas anggaran dalam perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2026. Penyesuaian tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna ke-9 Masa Sidang II Tahun 2026 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Murung Raya, Kamis (20/8/2026).
Rapat tersebut membahas penyerahan Rancangan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan Tahun Anggaran 2026.
Bupati Murung Raya, Heriyus diwakili Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Murung Raya, Sarwo Mintarjo. Rapat dipimpin Ketua DPRD Murung Raya, Rumiadi dan dihadiri anggota DPRD, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), sejumlah kepala organisasi perangkat daerah, serta undangan lainnya.
Dalam pidato Bupati Heriyus yang dibacakan Sarwo Mintarjo, disampaikan bahwa perubahan KUA dan PPAS merupakan langkah strategis untuk menyesuaikan kebijakan anggaran dengan dinamika dan tantangan pembangunan daerah.
Penyesuaian dilakukan dengan mempertimbangkan hasil evaluasi pelaksanaan APBD semester pertama, perubahan proyeksi pendapatan daerah, serta sisa lebih perhitungan anggaran (SiLPA) tahun sebelumnya yang turut memengaruhi struktur APBD 2026.
Pemkab Murung Raya memastikan kebijakan belanja tetap diarahkan pada program yang memberikan manfaat langsung kepada masyarakat. Prioritas tersebut mencakup peningkatan pelayanan publik, pembangunan infrastruktur, sektor pendidikan dan kesehatan, serta pemenuhan belanja wajib dan mengikat.
Selain itu, pemerintah daerah mengusulkan sejumlah pergeseran dan penyesuaian anggaran sekaligus mempertajam prioritas program. Langkah tersebut dilakukan agar pelaksanaan pembangunan tetap sejalan dengan visi daerah dan memberikan manfaat optimal bagi masyarakat Murung Raya.
Pemkab Mura berharap Rancangan Perubahan KUA dan PPAS dapat dibahas secara mendalam, transparan, dan konstruktif oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) bersama Badan Anggaran DPRD. Pembahasan juga diharapkan tetap mengakomodasi masukan dan pandangan seluruh anggota DPRD.
Sarwo menegaskan pentingnya sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam menyempurnakan kebijakan anggaran. Menurutnya, kolaborasi kedua pihak diperlukan agar perubahan APBD 2026 dapat lebih tepat sasaran serta mampu memperkuat pembangunan Murung Raya menuju daerah yang semakin maju dan sejahtera. (dsk/maya/jp).




















