TAMIANG LAYANG- PT AEP Nusantara Plantations menunjukkan komitmen menyelesaikan persoalan lahan bersama masyarakat melalui dialog dan musyawarah. Upaya tersebut menghasilkan kesepakatan dalam mediasi pelunasan pembayaran lahan milik Iyani yang digelar di Ruang Rapat Wakil Bupati Barito Timur, Senin (31/8/2026).
Mediasi yang difasilitasi Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Barito Timur berlangsung dalam suasana kondusif dan mengedepankan semangat kekeluargaan. Kedua pihak menyepakati sejumlah langkah sebagai bagian dari penyelesaian persoalan lahan.
Asisten I Setda Barito Timur, Ari Panan Putut Lelu, menyampaikan bahwa PT AEP Nusantara Plantations bersedia menyelesaikan pelunasan pembayaran lahan sebesar 70 persen dari total luas 25,56 hektare.
"Lahan yang masuk dalam kesepakatan tersebut seluas 17,89 hektare dengan nilai pembayaran sebesar Rp805.140.000. Pembayaran disepakati diselesaikan paling lambat pada 1 Oktober 2026," ujar Ari Panan.
Selain penyelesaian pembayaran, ujar Ari, juga disepakati bahwa Iyani bersedia menangani secara langsung apabila terdapat klaim atau keberatan dari pihak lain terhadap lahan seluas 17,89 hektare yang telah masuk dalam proses land clearing.
"Selanjutnya kedua belah pihak berkomitmen menjaga situasi tetap aman, damai, dan harmonis serta melaksanakan seluruh kesepakatan dengan penuh tanggung jawab," ujarnya.
Langkah penyelesaian melalui musyawarah tersebut mendapat dukungan dari Pemerintah Kabupaten Barito Timur dan sejumlah instansi terkait. Mediasi turut disaksikan Badan Kesbangpol, Polres Barito Timur, Kantor ATR/BPN, Camat Paju Epat, Kepala Desa Balawa, serta Damang Kepala Adat Kecamatan Paju Epat.
Tercapainya kesepakatan tersebut bagi PT AEP Nusantara Plantations menjadi bagian dari komitmen perusahaan untuk membangun hubungan yang baik dengan masyarakat dan pemangku kepentingan di sekitar wilayah operasional.
Penyelesaian secara dialogis diharapkan dapat menjaga hubungan yang harmonis antara perusahaan dan masyarakat serta menciptakan suasana yang kondusif bagi keberlanjutan kegiatan perkebunan dan pembangunan daerah di Kabupaten Barito Timur.
Kesepakatan ini sekaligus memperlihatkan bahwa persoalan yang muncul dapat diselesaikan melalui komunikasi, keterbukaan, dan semangat mencari solusi yang dapat diterima bersama. (zi/jp).
























