KUALA KAPUAS- Polres Kapuas memastikan kesiapan personel piket dalam memberikan pelayanan kepolisian selama 24 jam melalui apel serah terima piket yang dipimpin Perwira Pengawas (Pawas) AKP Budi Utomo di halaman Mapolres Kapuas, Sabtu (1/8/2026) pukul 08.00 WIB.
Apel diikuti IPTU Rudi Purwanto, Pamapta II SPKT Polres Kapuas IPDA Dwi Priyo Wibowo, serta seluruh personel piket fungsi. Kegiatan ini merupakan prosedur rutin sebelum pelaksanaan tugas guna memastikan seluruh anggota siap memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Dalam arahannya, AKP Budi Utomo menekankan pentingnya disiplin, kesiapsiagaan, dan profesionalisme selama menjalankan tugas piket. Personel diminta mengedepankan pelayanan yang cepat, humanis, responsif, serta sesuai standar operasional prosedur (SOP).
Selain menerima laporan masyarakat melalui Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT), personel juga diinstruksikan meningkatkan kewaspadaan dalam pengamanan markas, menjaga ruang tahanan, serta siap merespons setiap kejadian yang memerlukan penanganan kepolisian.
Menurut AKP Budi, pelayanan kepada masyarakat merupakan prioritas utama Polri. Karena itu, setiap personel harus mampu memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan secara optimal selama bertugas.
Usai apel, sekitar pukul 08.15 WIB, Pawas bersama personel Pamapta II SPKT, piket Propam, dan piket fungsi melaksanakan pengecekan serta kontrol ruang tahanan Polres Kapuas.
Hasil pemeriksaan menunjukkan seluruh tahanan berada dalam kondisi lengkap, sementara situasi ruang tahanan dipastikan aman dan terkendali.
Berdasarkan data hasil pengecekan, Rumah Tahanan Polres Kapuas dihuni 31 orang tahanan, terdiri atas 29 tahanan laki-laki dewasa dan dua tahanan perempuan dewasa. Tidak terdapat tahanan anak maupun tahanan khusus Propam/Patsus.
Melalui apel serah terima piket dan pengecekan ruang tahanan tersebut, Polres Kapuas menegaskan komitmennya menjaga kesiapsiagaan personel sekaligus memastikan pelayanan kepolisian kepada masyarakat berjalan optimal serta situasi keamanan tetap kondusif. (fah/jp).














