KUALA PEMBUANG- Dilema realisasi plasma 20 persen kembali memanas di Kabupaten Seruyan. Ratusan warga dari Desa Rungau Raya, Bangkal, Terawan, dan Selunuk mendatangi Kantor Bupati Seruyan, Senin (31/8/2026), untuk menagih kepastian atas tuntutan plasma yang mereka klaim telah diperjuangkan sejak belasan tahun lalu.
Warga meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seruyan tidak sekadar memfasilitasi pertemuan, tetapi turut mendorong adanya kepastian terkait realisasi plasma 20 persen, khususnya yang berkaitan dengan PT Binasawit Abadi Pratama (BAP).
Perwakilan masyarakat Desa Rungau Raya, Yoga Prasetyo, didampingi Ketua Pengawas Koperasi Sapriyadi, menegaskan masyarakat tetap pada tuntutan awal. Mereka menolak skema Kemitraan Kebun Usaha Pengolahan (KKUP) dan meminta plasma 20 persen direalisasikan.
"Kami terus terang menolak keras KKUP. Kami belum melihat ada bukti KKUP memberikan dampak kesejahteraan ekonomi kepada masyarakat,” tegas Yoga.
Menurut Yoga, tuntutan plasma tersebut bukan persoalan yang baru muncul. Masyarakat, kata dia, telah memperjuangkannya sejak sekitar 2011–2012.
Ia juga menyebut kewajiban plasma telah tercantum dalam perizinan perusahaan.
"Berdasarkan IUP tahun 2013 dan 2015, sudah jelas perusahaan PT BAP berkewajiban merealisasikan plasma dari inti. Itu izin yang menyatakan, bukan lagi kami yang meminta,” ujarnya.
Bagi masyarakat, persoalan tersebut bukan semata-mata mengenai pilihan skema kemitraan. Mereka menilai realisasi plasma 20 persen merupakan bentuk nyata keterlibatan masyarakat sekitar dalam memperoleh manfaat ekonomi dari aktivitas perkebunan.
Dalam pertemuan dengan Pemkab Seruyan, masyarakat memberikan waktu hingga 5 September 2026 agar pemerintah mengupayakan pertemuan langsung antara masyarakat dan pimpinan perusahaan.
Yoga mengatakan, jika hingga batas waktu tersebut tidak ada keputusan yang dinilai mengakomodasi kepentingan masyarakat, warga akan kembali menggelar aksi damai.
"Apabila sebelum tanggal 5 ada keputusan baik untuk masyarakat, maka aksi tidak ada. Akan tetapi, jika tidak ada itikad baik dari perusahaan, maka aksi akan tetap kami lanjutkan pada tanggal 5, tanpa ada pertemuan lagi,” tegas Yoga.
Ia memperkirakan massa yang akan mengikuti aksi lanjutan bisa mencapai lebih dari 3.000 orang.
"Estimasi 3.000-an lebih massa yang akan kami kerahkan,” jelasnya.
Yoga menegaskan realisasi plasma 20 persen tetap menjadi tuntutan utama masyarakat. "Plasma harga mati,” tegasnya.
Hingga pertemuan tersebut berakhir, Pemkab Seruyan belum dapat memberikan keputusan terkait realisasi plasma 20 persen.
Plh. Sekda Seruyan, Bahrun Abbas, mengatakan pemerintah daerah mendukung upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat, termasuk memperjuangkan pemenuhan hak masyarakat di sekitar wilayah operasional perusahaan.
Namun, menurut Abbas, Pemkab Seruyan bukan pihak yang memiliki kewenangan untuk memutuskan secara langsung mengenai realisasi plasma.
"Kita bukan pemutus regulasi. Kita hanya akan berusaha menyambungkan keinginan masyarakat dengan perusahaan untuk mencarikan atau memenuhi keinginan masyarakat terkait plasma 20 persen,” kata Abbas.
Abbas mengatakan, pemerintah daerah telah berupaya membuka komunikasi dengan manajemen perusahaan, termasuk terkait PT BAP yang sebelumnya mengambil alih operasional PT AMP.
Ia mengakui hasil pertemuan tersebut belum sepenuhnya memberikan jawaban yang diharapkan masyarakat. Karena itu, menurutnya, ruang komunikasi masih dibuka untuk mencari solusi yang dapat diterima bersama.
"Kita akan berjuang semaksimal mungkin untuk kesejahteraan masyarakat di sekitar BAP. Tetapi tetap harus mengikuti regulasi dan peraturan yang berlaku,” ujarnya.
Sementara itu, Kapolres Seruyan, AKBP Beddy Suwendi, mengatakan kepolisian turut mengawal proses penyelesaian persoalan tersebut agar tidak berkembang menjadi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.
Menurut Beddy, hasil pertemuan menyepakati adanya waktu hingga 5 September bagi pemerintah untuk mengupayakan pertemuan antara masyarakat dan pimpinan perusahaan.
"Kami akan berkoordinasi dengan Pak Bupati dan Forkopimda. Sesuai harapan masyarakat, mereka ingin dipertemukan langsung dengan pimpinan perusahaan,” jelas Beddy.
Selama batas waktu tersebut, masyarakat sepakat tidak melakukan aksi. Pemerintah daerah bersama kepolisian akan berupaya memfasilitasi komunikasi dengan pihak perusahaan.
Beddy memastikan kepolisian akan melakukan pengamanan apabila masyarakat kembali menyampaikan aspirasi melalui aksi.
"Kami akan mengawal terus sehingga perjalanan masalah ini berjalan dengan lancar tanpa ada hambatan,” tandasnya. (gan/jp).

