BREAKING NEWS

Kamis, 13 Agustus 2026

Polresta Banjarmasin Musnahkan 16 Ribu Bungkus Rokok Ilegal

BANJARMASIN- Polresta Banjarmasin mengungkap peredaran rokok ilegal tanpa peringatan kesehatan berupa tulisan dan gambar yang dipersyaratkan sesuai ketentuan perundang-undangan. Sebanyak 16 ribu bungkus rokok ilegal dari berbagai merek yang dikemas dalam 200 karton diamankan dalam pengungkapan tersebut.

Barang bukti itu kemudian dimusnahkan setelah perkara dinyatakan telah melalui seluruh tahapan hukum dan memiliki kekuatan hukum tetap.

Kapolresta Banjarmasin, Kombes Pol Riza Muttaqin, mengatakan pemusnahan tersebut merupakan bagian dari upaya penegakan hukum sekaligus mencegah rokok ilegal kembali beredar dan dikonsumsi masyarakat.

"Langkah ini tidak hanya berkaitan dengan penegakan hukum, tetapi juga merupakan upaya Kepolisian mencegah barang ilegal kembali beredar dan dikonsumsi masyarakat,” kata Riza saat konferensi pers di halaman Mapolresta Banjarmasin, Kamis (13/8/2026).

Konferensi pers tersebut turut dihadiri Wali Kota Banjarmasin, H Muhammad Yamin dan jajaran Forkopimda setempat.

Riza menjelaskan, pengungkapan kasus bermula dari informasi mengenai sebuah truk yang bergerak dari Surabaya menuju Banjarmasin dan diduga membawa rokok ilegal.

Menindaklanjuti informasi tersebut, tim Sat Reskrim Polresta Banjarmasin melakukan pemantauan hingga akhirnya mengamankan truk tersebut di kawasan Pelabuhan Trisakti, Jalan Barito Hilir, Kelurahan Telaga Biru, Kecamatan Banjarmasin Barat, pada Sabtu (6/6/2026) sekitar pukul 12.00 Wita.

Dalam penindakan itu, polisi mengamankan sekitar 16 ribu bungkus rokok ilegal yang dikemas dalam 200 karton. Selain barang bukti tersebut, petugas juga mengamankan dua orang yang berada di dalam truk serta dua lembar surat jalan yang diketahui tidak sesuai dengan barang yang dibawa.

Riza menegaskan pengungkapan tersebut menjadi bagian dari komitmen Polresta Banjarmasin dalam mengawasi peredaran barang yang diduga melanggar ketentuan hukum.

"Pengungkapan kasus ini menjadi salah satu bentuk komitmen Kepolisian dan commander wish ‘Kayuh Baimbai Jaga Banua, Bersama Kita Wujudkan’ yang saya gaungkan di jajaran Polresta Banjarmasin untuk mengawasi peredaran barang yang diduga melanggar ketentuan hukum,” ujarnya. (fah/jp). 
 
Copyright © 2014 Jurnalis Post. Designed by OddThemes