BREAKING NEWS

Senin, 31 Agustus 2026

Seluruh Fraksi DPRD Kalsel Setujui Perubahan Perda Pajak-Retribusi dan APBD 2026

BANJARMASIN- Seluruh fraksi DPRD Provinsi Kalimantan Selatan menyatakan menyetujui dua rancangan peraturan daerah (raperda) yang dibahas dalam Rapat Paripurna, Senin (31/8/2026). Kedua raperda tersebut yakni perubahan atas Perda Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah serta Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.

Rapat paripurna dipimpin Wakil Ketua DPRD Kalsel, H Kartoyo, dan dihadiri unsur pimpinan serta anggota DPRD, jajaran Pemerintah Provinsi Kalsel, dan undangan lainnya.

Persetujuan seluruh fraksi disampaikan dalam agenda pendapat akhir fraksi. Dukungan tersebut menjadi tahapan penting dalam proses pembahasan kedua raperda sebelum ditetapkan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Perubahan Perda Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah diarahkan untuk memberikan kepastian hukum sekaligus menyesuaikan pengelolaan pajak dan retribusi daerah dengan kebutuhan penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Regulasi tersebut juga diharapkan dapat memperkuat optimalisasi pendapatan asli daerah (PAD) tanpa mengabaikan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Pengelolaan pajak dan retribusi dituntut dilakukan secara transparan, efektif, dan akuntabel.

Sementara itu, perubahan APBD 2026 dilakukan untuk menyesuaikan struktur dan alokasi anggaran dengan perkembangan kondisi serta kebutuhan prioritas daerah. Penyesuaian tersebut diharapkan dapat memastikan program pembangunan dan pelayanan publik berjalan lebih efektif serta tepat sasaran.

Dalam pendapat akhirnya, Fraksi Partai Golkar memberikan dukungan terhadap kedua raperda tersebut. Fraksi Golkar menilai perubahan regulasi pajak dan retribusi daerah dapat memperkuat kapasitas fiskal daerah sekaligus mendukung pembiayaan pembangunan dan peningkatan pelayanan publik.

Fraksi Golkar juga menekankan agar pelaksanaan program dan kegiatan dalam perubahan APBD 2026 mengedepankan prinsip efisiensi, efektivitas, transparansi, serta akuntabilitas. Pengelolaan anggaran dinilai harus diarahkan pada program yang memberikan dampak langsung bagi masyarakat.

Selain itu, Fraksi Golkar mendorong agar pembangunan dilaksanakan secara merata di seluruh kabupaten dan kota di Kalsel. Pemerataan pembangunan diharapkan dapat memperkuat pertumbuhan ekonomi, meningkatkan kualitas pelayanan publik, dan memperluas manfaat pembangunan bagi masyarakat.

Dengan disetujuinya kedua raperda oleh seluruh fraksi, DPRD Kalsel menegaskan dukungannya terhadap penyesuaian kebijakan fiskal dan regulasi daerah sebagai bagian dari upaya memperkuat pembangunan serta pelayanan publik di Kalimantan Selatan. (sar/ali/jp). 

Share Berita :

 
Copyright © 2014 Jurnalis Post. Designed by OddThemes