TAMIANG LAYANG- Pemerintah Kabupaten Barito Timur melalui Tim Terpadu Penanganan Konflik Sosial bersama Kantor Pertanahan (ATR/BPN) Kabupaten Barito Timur melakukan peninjauan lapangan dan verifikasi titik koordinat terkait sengketa lahan antara Rasia D. Mekeng dan pihak Sani–Indra, Rabu (12/8/2026).
Peninjauan berlangsung di Jalan A. Yani RT. 01 Mungkur Kandangan, Kelurahan Tamiang Layang, Kecamatan Dusun Timur, Kabupaten Barito Timur. Kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut Berita Acara Mediasi Perselisihan Lahan Nomor 200.1.3.4/368/KESBANGPOL/VII/2026 tertanggal 29 Juli 2026 yang diterbitkan Sekretariat Daerah Kabupaten Barito Timur.
Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Barito Timur, Anda Kriselina, melalui Kepala Bidang Kewaspadaan Nasional dan Penanganan Konflik, Erwin Nazwar Raharjo, mengatakan peninjauan dilakukan untuk memverifikasi lokasi serta mengambil titik koordinat berdasarkan penunjukan langsung dari kedua pihak yang bersengketa.
"Proses peninjauan dan pengambilan titik koordinat berjalan lancar dan kondusif dengan disaksikan seluruh pihak yang hadir,” kata Erwin seusai kegiatan.
Menurutnya, data titik koordinat yang telah diambil selanjutnya akan diproses dan dianalisis oleh Kantor Pertanahan (ATR/BPN) Kabupaten Barito Timur. Hasil pengolahan data tersebut akan menjadi bahan dalam tahapan mediasi berikutnya dan disampaikan kepada para pihak secara transparan.
Peninjauan lapangan turut disaksikan perwakilan Polres Barito Timur, ATR/BPN Barito Timur, Kecamatan Dusun Timur, Kelurahan Tamiang Layang, Damang Kecamatan Dusun Timur, Ketua RT. 01 Mungkur Kandangan, serta tokoh masyarakat.
Dari pihak yang bersengketa, Rasia D. Mekeng diwakili Theodore YP Badowo, sedangkan pihak Sani–Indra diwakili Abdul Sani.
Seluruh hasil dan kesepakatan pelaksanaan peninjauan lapangan dituangkan dalam Berita Acara Nomor 200.1.3.4/387/KESBANGPOL/VIII/2026.
Dengan tahapan verifikasi lapangan ini, proses penanganan perselisihan lahan selanjutnya akan mengacu pada hasil pengolahan data dan tahapan mediasi yang difasilitasi Pemerintah Kabupaten Barito Timur. (zi/jp).













