BREAKING NEWS

Jumat, 21 Agustus 2026

SMSI- RRI Perkuat Kolaborasi Media untuk Tingkatkan Kompetensi Jurnalis dan Tangkal Disinformasi

JAKARTA- Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) dan Lembaga Penyiaran Publik Radio Republik Indonesia (LPP RRI) mendorong penguatan kolaborasi antara media siber dan penyiaran publik untuk meningkatkan kompetensi jurnalis sekaligus memperkuat verifikasi informasi di tengah derasnya arus disinformasi digital.

Gagasan tersebut mengemuka dalam Diskusi Panel Pengembangan Kompetensi Jurnalistik LPP RRI yang digelar pada Jum'at, 21 Agustus 2026.

Ketua Umum SMSI Pusat, Firdaus, mengatakan perkembangan teknologi digital telah mengubah lanskap kerja jurnalistik. Jurnalis dituntut tidak hanya mampu menulis berita, tetapi juga menguasai produksi konten multiplatform, verifikasi digital, pengolahan data, hingga pemahaman terhadap perilaku audiens.

Menurut Firdaus, kolaborasi RRI dan ekosistem media siber menjadi langkah strategis untuk menghadapi tantangan informasi digital sekaligus menjaga kualitas ruang publik.

"Kolaborasi RRI dan SMSI menjadi kunci penjaga kebenaran atau truth enforcer nasional,” kata Firdaus.

Firdaus menilai transformasi digital membuat kompetensi jurnalistik semakin kompleks. Wartawan dituntut mampu bekerja lintas format, mulai dari teks, foto, audio, video hingga konten berbasis data.

Ia menyebut, bahwa sedikitnya empat kompetensi yang perlu terus diperkuat.

Pertama, etika jurnalistik dan Uji Kompetensi Wartawan (UKW). Kompetensi profesional menjadi fondasi untuk memastikan wartawan bekerja secara independen, berintegritas, dan mematuhi Kode Etik Jurnalistik.

Kedua, Mobile Journalism (MoJo). Wartawan perlu mampu memanfaatkan perangkat bergerak untuk melakukan peliputan, mengambil foto, merekam audio, serta memproduksi video berita secara cepat dan tetap berkualitas.

Ketiga, fact-checking atau verifikasi informasi. Kemampuan memeriksa data, menelusuri sumber, serta memanfaatkan perangkat investigasi digital menjadi semakin penting untuk mencegah hoaks, manipulasi informasi, dan pemberitaan yang tidak terverifikasi.

Keempat, digital analytics dan GEO. Pemahaman terhadap perilaku audiens serta strategi distribusi konten di ekosistem digital dinilai penting agar karya jurnalistik dapat menjangkau publik secara efektif.

Meski demikian, Firdaus mengingatkan bahwa teknologi harus ditempatkan sebagai alat untuk memperkuat jurnalistik, bukan menggantikan prinsip-prinsip dasar profesi.

RRI memiliki jaringan penyiaran publik dengan jangkauan luas hingga berbagai wilayah Indonesia, termasuk kawasan perbatasan. Sementara itu, SMSI memiliki jaringan perusahaan media siber yang tersebar di berbagai daerah.

Menurut Firdaus, kekuatan tersebut dapat dipadukan untuk memperluas distribusi informasi sekaligus meningkatkan kualitas pemberitaan dari daerah.

Kolaborasi media publik dan media siber juga dinilai dapat membuka ruang yang lebih besar bagi isu pembangunan, potensi daerah, serta aspirasi masyarakat untuk mendapatkan perhatian di tingkat nasional.

"Pers yang kuat lahir dari jurnalis yang kompeten dan perusahaan media yang sehat. Kolaborasi LPP RRI dan SMSI adalah kunci utama menjaga kedaulatan informasi serta mencerdaskan kehidupan bangsa,” ujar Firdaus.

Dalam diskusi tersebut, Firdaus juga menyampaikan sejumlah bentuk kerja sama yang dapat dikembangkan RRI dan SMSI, antara lain pelaksanaan Uji Kompetensi Wartawan (UKW) bagi wartawan media anggota SMSI, penguatan kapasitas penguji melalui Training of Trainer (ToT), serta penyusunan dan pembaruan materi UKW agar selaras dengan perkembangan teknologi dan kebutuhan jurnalistik.

Kolaborasi juga dapat diarahkan pada penguatan newsroom kedua ekosistem media. Pertukaran pengetahuan, pengalaman peliputan, serta pemanfaatan teknologi diharapkan dapat meningkatkan kapasitas jurnalis sekaligus memperkuat kualitas produksi berita.

Kerja sama tersebut pada akhirnya diharapkan tidak berhenti pada peningkatan kompetensi wartawan, tetapi juga berdampak pada kualitas informasi yang diterima masyarakat.

Firdaus menegaskan tantangan media saat ini bukan semata-mata persaingan memperebutkan perhatian audiens. Tantangan yang lebih besar adalah memastikan publik memperoleh informasi yang benar, terverifikasi, berimbang, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Di tengah masifnya distribusi informasi melalui media sosial, media profesional memiliki tanggung jawab untuk memperkuat mekanisme verifikasi dan menjaga standar jurnalistik.

Karena itu, sinergi antara RRI dan SMSI dinilai dapat menjadi bagian penting dalam membangun ekosistem informasi nasional yang sehat.

Kolaborasi tersebut diharapkan mampu memperkuat kapasitas jurnalis, memperluas akses masyarakat terhadap informasi berkualitas, serta memastikan suara dan potensi daerah mendapat ruang yang lebih luas dalam ekosistem media nasional. (*/jp). 

Share Berita :

 
Copyright © 2014 Jurnalis Post. Designed by OddThemes