BREAKING NEWS

Sabtu, 05 September 2026

Bupati Barito Timur Ajak Jemaat GKE Tamiang Layang Utara Sosialisasikan Bahaya Karhutla

TAMIANG LAYANG- Bupati Barito Timur, M. Yamin mengajak jemaat Resort Gereja Kalimantan Evangelis (GKE) Tamiang Layang Utara turut membantu pemerintah menyosialisasikan bahaya kebakaran hutan dan lahan (karhutla) kepada masyarakat. 

Hal itu disampaikan Bupati Barito Timur, M. Yamin saat meresmikan Resort GKE Tamiang Layang Utara, Sabtu (5/9/2026).

Kegiatan peresmian sekaligus pelantikan Majelis Pertimbangan (MP), Majelis Resort (MR), dan Badan Pemeriksa Perbendaharaan (BPP) Resort GKE Tamiang Layang Utara periode 2026–2031 tersebut turut dihadiri Sekda Barito Timur, perwakilan Polres Bartim, jajaran Sinode GKE, Majelis Perwakilan Sinode Wilayah Kabupaten Barito Timur, perwakilan Kantor Kementerian Agama, kepala SOPD, camat, lurah dan kepala desa serta para ketua resort dan ketua jemaat se-Resort GKE Tamiang Layang Utara.

Bupati M. Yamin mengatakan, pemerintah daerah terus melakukan berbagai upaya menghadapi kondisi karhutla yang semakin parah. Sebelumnya, pemerintah telah melakukan roadshow ke sejumlah desa untuk menyosialisasikan bahaya karhutla, serta mengikuti rapat koordinasi terkait penanganan bencana tersebut di Palangkaraya.

Menurutnya, kondisi karhutla saat ini sudah masuk situasi darurat bencana. Kebakaran terjadi di sejumlah wilayah dan asap mulai mengganggu aktivitas serta kehidupan masyarakat. 

Oleh karena itu, M. Yamin mengajak seluruh elemen masyarakat, termasuk jemaat GKE, untuk bersama-sama menghadapi kondisi tersebut dengan tetap berdoa sesuai keyakinan masing-masing serta meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan.

Ia meminta sosialisasi bahaya karhutla dilakukan mulai dari lingkungan keluarga, kelompok masyarakat, hingga wilayah masing-masing, termasuk kecamatan, desa, dan RT. Masyarakat perlu memahami bahwa kebakaran hutan dan lahan tidak hanya menimbulkan kerugian materi, tetapi juga berdampak luas terhadap berbagai sisi kehidupan.

Bupati M. Yamin juga mengingatkan masyarakat mengenai Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2026 yang mengamanatkan agar masyarakat tidak melakukan pembakaran lahan dengan alasan apa pun, baik untuk pertanian, perkebunan, pertambangan maupun kegiatan lainnya. 

Ia berharap imbauan dan peringatan pemerintah tersebut dapat dipatuhi demi mencegah karhutla semakin meluas.

Selain berdampak terhadap lingkungan, karhutla juga berpotensi menimbulkan berbagai gangguan kesehatan, seperti infeksi saluran pernapasan akut (ISPA), dan lainnya. 

"Oleh karena itu, mari kita bersama-sama mencegahnya demi kenyamanan bersama," tandasnya. (zi/jp). 

Share Berita :

 
Copyright © 2014 Jurnalis Post. Designed by OddThemes