JAKARTA- Bupati Barito Timur, M. Yamin mengikuti Rapat Koordinasi dan Komitmen Bersama Percepatan Penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Region I yang digelar Direktorat Jenderal Tata Ruang Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Selasa (29/9/2026), di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta.
Dalam rakor tersebut, Bupati Barito Timur, M. Yamin bersama sejumlah kepala daerah lainnya menandatangani Pakta Integritas bersama Direktur Jenderal Tata Ruang. Penandatanganan itu menjadi bentuk komitmen pemerintah daerah untuk mempercepat penyusunan RDTR secara transparan, akuntabel, efektif, dan tepat waktu sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Rakor tersebut merupakan bagian dari program percepatan penyusunan RDTR yang diarahkan untuk memberikan kepastian pemanfaatan ruang, memperkuat kemudahan berusaha dan investasi, serta mendukung percepatan pembangunan daerah.
Pada Tahun Anggaran 2026, Direktorat Jenderal Tata Ruang memberikan bantuan teknis penyusunan RDTR kepada pemerintah daerah melalui Anggaran Belanja Tambahan (ABT).
Dalam proses tersebut, pemerintah daerah memiliki peran strategis, antara lain menyediakan data dan informasi, memenuhi kebutuhan teknis, memfasilitasi pelaksanaan kegiatan di daerah, menyelesaikan berbagai kendala dan hambatan, serta mempercepat pembahasan dan penyepakatan substansi RDTR sesuai kewenangan masing-masing.
Barito Timur menjadi salah satu daerah di Kalimantan Tengah yang mendapat alokasi penyusunan RDTR melalui skema ABT Region I.
Rangkaian kegiatan diawali dengan laporan pelaksanaan penyusunan RDTR Tahun 2026. Agenda kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan Pakta Integritas, sambutan dan arahan Direktur Jenderal Tata Ruang, masukan dari kementerian/lembaga terkait, serta diskusi bersama seluruh peserta.
Penandatanganan Pakta Integritas tersebut sekaligus menegaskan komitmen Barito Timur untuk mendukung percepatan penyusunan RDTR sebagai instrumen penting dalam memberikan kepastian tata ruang dan mendukung pembangunan daerah. (zi/jp).













