BREAKING NEWS

Jumat, 04 September 2026

Bupati Barito Utara Tegaskan Pengawasan Karhutla, Kesiapan Sarpras PBS Jadi Sorotan

PALANGKA RAYA- Bupati Barito Utara, H Shalahuddin, menegaskan komitmen pemerintah daerah memperkuat pencegahan dan penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla), khususnya dengan memastikan kesiapan perusahaan besar swasta (PBS) perkebunan dalam menghadapi potensi kebakaran.

Penegasan tersebut disampaikan H Shalahuddin saat mengikuti Rapat Koordinasi Penanganan dan Pencegahan Karhutla pada Perkebunan Kelapa Sawit di Provinsi Kalimantan Tengah di Palangka Raya, Jum'at (4/9/2026).

Dalam rapat tersebut, Bupati menyampaikan kondisi dan langkah kesiapsiagaan Kabupaten Barito Utara, termasuk keberadaan PBS serta luas wilayah perkebunan yang menjadi salah satu perhatian dalam upaya pencegahan karhutla.

Berdasarkan data Dinas Pertanian Kabupaten Barito Utara yang disampaikan dalam rapat, terdapat 11 PBS yang beroperasi di wilayah Barito Utara. Sebanyak sembilan perusahaan memiliki kebun aktif, satu perusahaan bergerak di bidang pabrik pengolahan kelapa sawit (PKS), dan satu perusahaan bergerak di sektor perkebunan karet.

Total luas Izin Usaha Perkebunan (IUP) di Barito Utara mencapai 130.754,72 hektare. Dari luasan tersebut, 34.199,67 hektare telah ditanami.

Menurut H Shalahuddin, luas wilayah perkebunan tersebut harus diimbangi dengan kesiapan perusahaan dalam mencegah dan menangani karhutla. Karena itu, pemerintah daerah mendorong setiap perusahaan memastikan sarana dan prasarana (sarpras) pemadaman dalam kondisi siap digunakan.

Sarpras yang menjadi perhatian antara lain mobil tangki air, mesin pompa, selang pemadam, menara pemantau, serta perangkat pemantauan udara menggunakan drone. Kesiapan tersebut dinilai penting untuk mempercepat respons apabila ditemukan titik api di sekitar wilayah operasional perusahaan.

Pengawasan terhadap kesiapan PBS dilakukan melalui koordinasi Pemkab Barito Utara bersama TNI, Polri, BPBD, instansi vertikal, relawan, dan pihak perusahaan. Pemerintah daerah juga mendorong perusahaan menjalankan standar operasional prosedur (SOP) pencegahan dan penanganan karhutla secara konsisten.

Selain memperkuat pengawasan perusahaan, Pemkab Barito Utara telah menetapkan sejumlah kebijakan sebagai langkah antisipasi. Salah satunya melalui Keputusan Bupati Barito Utara Nomor 188.45/399/2026 tentang Penetapan Status Siaga Darurat Bencana Kebakaran Hutan dan Lahan di Kabupaten Barito Utara Tahun 2026.

Pemkab Barito Utara juga menerbitkan Surat Edaran Nomor 100.3.4/1144/BPBD/VIII/2026 yang menginstruksikan organisasi perangkat daerah, camat, lurah, kepala desa, unit pelaksana teknis (UPT), hingga satuan pendidikan untuk melarang pembakaran hutan dan lahan.

Upaya pencegahan juga diarahkan pada penguatan peran masyarakat di sekitar wilayah perkebunan. Pemerintah daerah mengapresiasi program perusahaan yang memberikan penghargaan kepada desa binaan yang mampu menjaga wilayahnya dari kebakaran melalui program Desa Bebas Api.

Salah satunya dilakukan PT Multipersada Gatramegah (MPG) yang memberikan penghargaan sebesar Rp25 juta kepada desa binaan di sekitar wilayah operasional perusahaan atas konsistensinya dalam upaya pencegahan karhutla.

Keseriusan Pemkab Barito Utara dalam penanganan karhutla juga ditunjukkan melalui keterlibatan langsung Bupati di lapangan. Pada Minggu (30/8/2026), Shalahuddin bersama tim gabungan turun menangani kebakaran lahan di Desa Trahean, Kecamatan Teweh Selatan.

Kebakaran tersebut melanda sekitar 25 hektare lahan dan berdampak pada kebun masyarakat yang ditanami karet, kelapa sawit, jeruk, serta sejumlah tanaman hortikultura lainnya.

Tim gabungan yang terdiri atas BPBD, pemadam kebakaran, TNI, Polri, dan relawan melakukan pemadaman. Bupati turut terlibat langsung bersama petugas dan relawan dalam upaya mengendalikan api.

Kebakaran akhirnya berhasil dikendalikan sehingga tidak meluas ke permukiman warga maupun kawasan hutan lindung.

Keterlibatan langsung Bupati di lapangan dan penegasan dalam rapat koordinasi di Palangka Raya menjadi bagian dari langkah Pemkab Barito Utara memperkuat kesiapsiagaan menghadapi karhutla. Pemerintah daerah menempatkan pencegahan dini, kesiapan sarpras, koordinasi lintas sektor, serta pengawasan terhadap aktivitas perkebunan sebagai bagian penting dalam menekan risiko kebakaran. (emca/jp). 

Share Berita :

 
Copyright © 2014 Jurnalis Post. Designed by OddThemes