BREAKING NEWS

Rabu, 09 September 2026

DPRD Batola Setujui Perubahan Propemperda 2026, Raperda Perubahan APBD Rp1,75 Triliun Disampaikan

MARABAHAN- DPRD Kabupaten Barito Kuala (Batola), Kalimantan Selatan, menyetujui perubahan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2026. Dalam rapat paripurna di Ruang Sidang Lantai III DPRD Batola, Rabu (9/9/2026), Pemerintah Kabupaten Batola juga menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 dengan nilai struktur anggaran Rp1.758.837.172.515.

Wakil Bupati Batola, Herman Susilo mengatakan, Propemperda merupakan instrumen penting untuk memastikan pembentukan peraturan daerah berjalan terencana, terpadu, dan sesuai kebutuhan daerah.

Menurut Herman, Propemperda perlu dievaluasi dan disesuaikan secara berkala seiring perkembangan regulasi, kebutuhan penyelenggaraan pemerintahan, serta dinamika pembangunan dan pelayanan publik.

"Setelah dilakukan evaluasi dan pencermatan terhadap kebutuhan pembentukan perda serta perkembangan kebijakan dan peraturan perundang-undangan, pemerintah daerah memandang perlu dilakukan perubahan terhadap Propemperda Tahun 2026," kata H Herman.

Dalam rapat yang sama, Pemkab Batola menyampaikan Raperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026. Penyusunan rancangan tersebut merupakan tindak lanjut atas kesepakatan antara pemerintah daerah dan DPRD melalui nota kesepakatan Kebijakan Umum Perubahan APBD (KUPA) serta Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS).

"Untuk struktur anggaran dalam Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026, nilainya sebesar Rp1.758.837.172.515," ujar Herman Susilo.

Ia menjelaskan, penyampaian Raperda Perubahan APBD merupakan bagian dari tahapan perencanaan pembangunan dan penganggaran daerah. Perubahan anggaran diperlukan agar program dan kegiatan pemerintah daerah dapat disesuaikan dengan kondisi serta kebutuhan pada tahun berjalan.

Sementara itu, Ketua DPRD Batola, Ayu Dyan Liliana Sari Wiryono meminta seluruh fraksi melakukan pembahasan dan pencermatan terhadap perubahan Propemperda Tahun 2026 serta Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.

Menurut dia, pembahasan secara menyeluruh diperlukan untuk memastikan kedua agenda tersebut dapat dikaji secara komprehensif sebelum memasuki tahapan pembahasan berikutnya.

Rapat paripurna tersebut menjadi bagian dari proses legislasi daerah sekaligus pembahasan penyesuaian anggaran Kabupaten Batola untuk Tahun Anggaran 2026. (lim/fah/jp).

Share Berita :

 
Copyright © 2014 Jurnalis Post. Designed by OddThemes