BREAKING NEWS

Selasa, 29 September 2026

Dua Jabatan Kepala KUA di Barito Timur Kosong, Kemenag Usulkan Pengisian ke Kanwil

TAMIANG LAYANG- Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Barito Timur mengusulkan pengisian dua jabatan Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) yang saat ini masih kosong kepada Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenag Provinsi Kalimantan Tengah.

Dari total 10 KUA yang ada di Kabupaten Barito Timur, dua jabatan Kepala KUA saat ini belum memiliki pejabat definitif. Kedua jabatan tersebut berada di KUA Kecamatan Dusun Tengah dan KUA Kecamatan Karusen Janang.

Kepala Kemenag Kabupaten Barito Timur, H Khairani, melalui Kasi Bimas Islam, H Ahmad Janawi, mengatakan usulan pengisian kedua jabatan tersebut telah disampaikan kepada Kanwil Kemenag Kalteng untuk mendapatkan tindak lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.

"Dua Kepala KUA yang kosong itu yakni KUA Dusun Tengah dan Karusen Janang. Kedua Kepala KUA terdahulu telah memasuki masa pensiun,” ujar H Ahmad Janawi kepada wartawan ini melalui sambungan via whatsapp, Selasa (29/9/2026).

Untuk menjaga pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan, Kemenag Barito Timur menunjuk pelaksana tugas (Plt) pada kedua KUA tersebut. KUA Dusun Tengah saat ini dipimpin Plt H Kaspul Anwar, S.HI, yang secara definitif menjabat sebagai Kepala KUA Pematang Karau.

Sementara itu, jabatan Plt Kepala KUA Karusen Janang dipercayakan kepada Ardiansyah, S.Ag, yang secara definitif merupakan Kepala KUA Paku.

H Ahmad Janawi menilai pengisian jabatan definitif diperlukan agar pelaksanaan tugas dan pelayanan keagamaan di kedua wilayah tersebut dapat berjalan secara optimal. Keberadaan pejabat definitif juga diharapkan dapat memperkuat koordinasi dan pelaksanaan program Bimas Islam di tingkat kecamatan.

Usulan pengisian dua jabatan tersebut selanjutnya menjadi kewenangan Kanwil Kemenag Kalteng untuk diproses sesuai mekanisme dan ketentuan kepegawaian yang berlaku. 

Kemenag Barito Timur ujar H Ahmad Janawi, menyatakan siap memberikan data maupun administrasi yang diperlukan dalam proses pengisian jabatan tersebut.

Dengan adanya usulan tersebut, H Ahmad Janawi berharap dua posisi Kepala KUA yang kosong dapat segera mendapatkan pejabat definitif. 

"Pengisian jabatan ini diharapkan tidak hanya memperkuat tata kelola kelembagaan, tetapi juga memastikan masyarakat tetap memperoleh pelayanan keagamaan secara efektif di Kecamatan Dusun Tengah dan Karusen Janang," tandasnya. (zi/jp). 

Share Berita :

 
Copyright © 2014 Jurnalis Post. Designed by OddThemes