BREAKING NEWS

Sabtu, 26 September 2026

Empat Jam Dipadamkan, Kebakaran Lahan 2 Hektare di Kasiau Berhasil Dikendalikan

TANJUNG- Kebakaran lahan semak belukar di RT. 08, Desa Kasiau, Kecamatan Murung Pudak, Kabupaten Tabalong, berhasil dipadamkan setelah petugas, relawan, dan masyarakat berjibaku selama sekitar empat jam, Sabtu (26/9/2026).

Kebakaran diketahui sekitar pukul 14.00 Wita setelah warga melihat titik asap di kawasan semak belukar. Petugas bersama relawan dan masyarakat kemudian bergerak ke lokasi untuk melakukan pemadaman sekaligus membuat sekat bakar guna mencegah api meluas.

Proses pemadaman dipimpin dan dikendalikan Kabag Ops Polres Tabalong, AKP Abdul Fatah, S.Pd. Sejumlah personel turut diterjunkan, di antaranya Kasat Samapta AKP I Nyoman Sudharma bersama anggota, personel Polsek Murung Pudak, relawan UPBS Prema, serta masyarakat Desa Kasiau.

Petugas menggunakan sarana water portable milik UPBS Prema dan mesin pompa air (alkon) milik warga. Pemadaman juga dilakukan secara manual menggunakan ranting pohon di sejumlah titik yang sulit dijangkau peralatan.

Setelah sekitar empat jam penanganan, api berhasil dipadamkan sepenuhnya sekitar pukul 18.00 Wita. Petugas kemudian memastikan tidak ada lagi titik api yang berpotensi memicu kebakaran susulan.

Luas lahan yang terbakar diperkirakan mencapai sekitar dua hektare. Area tersebut merupakan lahan semak belukar, sementara pemilik lahan hingga kini belum diketahui.

Dalam proses pemadaman, petugas menghadapi kendala berupa akses jalan menuju lokasi yang cukup sulit. Kondisi cuaca saat kejadian dilaporkan cerah dengan hembusan angin sedang.

Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut. Kerugian material sementara berupa lahan semak belukar yang terbakar. Adapun penyebab kebakaran masih dalam penyelidikan.

Kapolres Tabalong, AKBP Wahyu Ismoyo Jayawardana, S.I.K., M.H., M.Tr.Opsla melalui Kasi Humas IPTU Heri Siswoyo, S.H., M.H., mengapresiasi sinergi personel kepolisian, relawan, dan masyarakat dalam menangani kebakaran tersebut.

Ia mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan pembakaran lahan, khususnya saat kondisi cuaca panas dan angin berpotensi mempercepat penyebaran api.

"Pencegahan karhutla merupakan tanggung jawab bersama. Kami mengajak masyarakat untuk segera melaporkan melalui layanan polisi 110 apabila menemukan titik api atau asap agar dapat ditangani secepat mungkin,” pungkasnya. (fah/jp).
 
Copyright © 2014 Jurnalis Post. Designed by OddThemes