MUARA TEWEH- Pemerintah Kabupaten Barito Utara menerima dokumen Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026. Dokumen tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna II Masa Sidang I Tahun 2026 di Ruang Sidang Paripurna DPRD Barito Utara, Jum'at (4/9/2026).
Sekretaris Daerah Kabupaten Barito Utara, Muhlis, mewakili Bupati Barito Utara menghadiri rapat paripurna yang dipimpin Wakil Ketua I DPRD Barito Utara, H Benny Siswanto. Rapat turut dihadiri Ketua DPRD Barito Utara, Hj Mery Rukaini, anggota DPRD, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), serta para kepala organisasi perangkat daerah dan tamu undangan lainnya.
Agenda utama rapat adalah penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 yang sebelumnya diajukan oleh pemerintah daerah.
Dalam rapat tersebut, juru bicara masing-masing fraksi secara bergantian menyampaikan pandangan umum yang berisi tanggapan, masukan, evaluasi, serta catatan strategis terhadap rancangan perubahan anggaran yang diajukan pihak eksekutif.
Penyampaian pandangan umum fraksi menjadi bagian penting dalam proses pembahasan Raperda Perubahan APBD 2026. Masukan dari legislatif selanjutnya menjadi bahan bagi pemerintah daerah untuk memberikan jawaban eksekutif sekaligus menyempurnakan rancangan perubahan APBD sebelum memasuki tahapan pembahasan berikutnya.
Pada akhir rapat, Pimpinan DPRD Barito Utara menyerahkan dokumen Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD kepada Pemerintah Kabupaten Barito Utara. Dokumen tersebut diterima langsung oleh Sekda Barito Utara, Muhlis.
Sekda Barito Utara, Muhlis mengapresiasi masukan dan evaluasi yang disampaikan seluruh fraksi DPRD sebagai bagian dari proses pembahasan anggaran yang konstruktif.
"Pemda sangat mengapresiasi setiap masukan, evaluasi, dan catatan strategis dari seluruh fraksi DPRD. Dokumen ini akan segera kami kaji secara komprehensif sebagai bahan pertimbangan untuk menyusun jawaban eksekutif pada tahapan sidang paripurna berikutnya,” kata Muhlis.
Menurutnya, pandangan umum fraksi menjadi salah satu bahan penting bagi Pemkab Barito Utara dalam menyempurnakan Raperda Perubahan APBD 2026 agar kebijakan anggaran yang ditetapkan tetap sejalan dengan prioritas pembangunan daerah dan diarahkan pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Pembahasan Raperda Perubahan APBD 2026 selanjutnya akan berlanjut sesuai tahapan persidangan DPRD, termasuk penyampaian jawaban pemerintah daerah atas pandangan umum fraksi-fraksi. (emca/jp).





