PURUK CAHU- Pemerintah Kabupaten Murung Raya menetapkan Status Siaga Darurat Kekeringan sebagai langkah antisipasi menghadapi musim kemarau dan potensi menurunnya ketersediaan air di sejumlah wilayah.
Keputusan tersebut dibahas dalam rapat yang dipimpin Bupati Murung Raya Heriyus di Aula A Kantor Bupati Murung Raya, Senin (14/9/2026). Rapat dihadiri Bupati Murung Raya, Heriyus, unsur Forkopimda, organisasi perangkat daerah, camat, serta pemangku kepentingan terkait.
Bupati Murung Raya, Heriyus mengatakan, penetapan status siaga merupakan langkah kesiapsiagaan pemerintah untuk melindungi masyarakat dari dampak kekeringan, khususnya dalam pemenuhan kebutuhan air bersih.
"Kita menetapkan Status Siaga Darurat Kekeringan sebagai langkah antisipasi. Jangan sampai kita menunggu masyarakat mengalami kesulitan air baru kemudian bertindak. Kesiapan harus dilakukan sejak sekarang,” tegas Heriyus.
Heriyus meminta seluruh organisasi perangkat daerah dan pemangku kepentingan memperkuat koordinasi serta melakukan pemantauan secara berkala terhadap wilayah yang berpotensi terdampak kekeringan.
Menurutnya, kesiapan tersebut penting agar pemerintah daerah dapat memberikan respons cepat apabila terjadi kondisi darurat di lapangan. Penanganan juga harus diarahkan untuk memastikan kebutuhan dasar masyarakat tetap terpenuhi.
"Yang paling utama adalah masyarakat. Kita harus memastikan kebutuhan dasar mereka tetap terlayani dan setiap persoalan yang muncul akibat kekeringan dapat segera ditangani,” ujarnya.
Selain kesiapan pemerintah, Heriyus mengajak masyarakat berperan aktif menghadapi musim kemarau dengan menghemat penggunaan air, menjaga sumber-sumber air, serta meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi dampak kekeringan.
Pemkab Murung Raya memastikan koordinasi lintas sektor dan pemantauan kondisi wilayah akan terus diperkuat. Langkah tersebut dilakukan untuk mempercepat penanganan apabila terjadi kekurangan air sekaligus meminimalkan dampak kekeringan terhadap masyarakat. (dsk/maya/jp).







