KUALA PEMBUANG- Bupati Seruyan, Ahmad Selanorwanda menyaksikan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara Koperasi Citra Pelangi Lansera Seruyan Sejahtera dan avalis PT Musirawas Citraharpindo, sekaligus penyerahan dana talangan secara simbolis kepada masyarakat Desa Lanpasa, Rabu (23/9/2026). Kegiatan berlangsung di halaman Gedung Serba Guna Desa Lanpasa.
Penandatanganan MoU dan penyerahan dana talangan tersebut menjadi bagian dari realisasi kemitraan dalam pengelolaan kebun plasma. Bupati Wanda menilai program tersebut merupakan hasil sinergi antara pemerintah daerah, perusahaan, koperasi, dan masyarakat dalam mendorong manfaat investasi bagi warga sekitar wilayah operasional perusahaan.
Wanda mengatakan, keberadaan investasi di Kabupaten Seruyan harus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Menurutnya, selain berkontribusi melalui pajak dan program tanggung jawab sosial perusahaan, perusahaan perkebunan juga memiliki kewajiban menjalankan program plasma sesuai ketentuan yang berlaku. Ia mengapresiasi PT Musirawas Citraharpindo yang dinilai telah membangun komunikasi dengan masyarakat dan merealisasikan program kemitraan tersebut.
"Sinergitas antara pemerintah, dunia usaha atau investor dengan masyarakat harus terus kita jaga. Realisasi plasma ini sudah ada, untuk itu saya menyampaikan terima kasih,” kata Wanda.
Ia berharap pola kemitraan yang telah berjalan dapat terus dikembangkan sehingga hubungan antara perusahaan dan masyarakat tetap harmonis serta memberikan manfaat bagi kedua pihak.
Di sisi lain, Bupati Wanda meminta pengurus dan pengawas Koperasi Citra Pelangi Lansera Seruyan Sejahtera menjalankan amanah secara profesional, transparan, dan bertanggung jawab. Pengurus diminta memahami AD/ART serta hak dan kewajiban masing-masing, sedangkan Dewan Pengawas diharapkan menjalankan fungsi pengawasan untuk memastikan pengelolaan koperasi berjalan sesuai aturan dan kepentingan anggota.
Bupati juga mendorong koperasi tidak bergantung pada satu sumber pendapatan. Menurutnya, koperasi dapat mengembangkan usaha di berbagai sektor potensial, seperti angkutan, alat berat, perkebunan, dan bidang usaha lainnya. Diversifikasi usaha dinilai dapat memperkuat kemandirian koperasi sekaligus memperluas manfaat ekonomi bagi anggota.
Selain penguatan kelembagaan koperasi, Wanda mengingatkan masyarakat agar mengelola pendapatan dari program plasma secara bijaksana, termasuk untuk meningkatkan kesejahteraan keluarga dan pendidikan anak.
"Kalau penghasilan sudah ada dari plasma maupun dari usaha lainnya, wajib sekolahkan anak-anak. Wajib kita bina pendidikan anak-anak kita,” tegasnya.
Pemerintah Kabupaten Seruyan, lanjut Wanda, akan terus mendorong kemitraan yang sehat antara perusahaan dan masyarakat serta memastikan pemberdayaan ekonomi memberikan manfaat berkelanjutan.
Ia berharap realisasi MoU dan penyerahan dana talangan menjadi langkah awal untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Desa Lanpasa sekaligus memperkuat sinergi antara pemerintah, dunia usaha, koperasi, dan masyarakat. (gan/jp).

