TANJUNG- Polres Tabalong menerima kunjungan Ombudsman Republik Indonesia untuk memperkuat koordinasi sekaligus mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik di lingkungan kepolisian.
Kunjungan tersebut diterima langsung Kapolres Tabalong, AKBP Wahyu Ismoyo Jayawardana. Rombongan Ombudsman RI dipimpin Maulana Achmadi.
Dalam pertemuan tersebut, Kapolres Tabalong, AKBP Wahyu Ismoyo Jayawardana, menyampaikan apresiasi atas kunjungan Ombudsman RI. Menurutnya, koordinasi dan pengawasan pelayanan publik menjadi bagian penting dalam memastikan masyarakat memperoleh pelayanan kepolisian yang profesional, transparan, dan akuntabel.
Kapolres menegaskan, Polres Tabalong terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, di antaranya melalui pelayanan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT), pelayanan lalu lintas, serta layanan kepolisian lainnya.
Kunjungan Ombudsman RI juga menjadi bagian dari upaya memperkuat komunikasi dan koordinasi dalam penyelenggaraan pelayanan publik di Polres Tabalong.
Polres Tabalong menyatakan akan terus melakukan evaluasi dan pembenahan guna meningkatkan kualitas pelayanan serta memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam memperoleh layanan kepolisian.
Upaya tersebut sejalan dengan komitmen Polri dalam mewujudkan pelayanan publik yang profesional, humanis, transparan, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat. (fah/jp).













