BREAKING NEWS

Kamis, 03 September 2026

Pemkab Barito Utara Serahkan Raperda Perubahan APBD 2026 ke DPRD

MUARA TEWEH- Pemerintah Kabupaten Barito Utara menyerahkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 beserta Pidato Pengantar Bupati kepada DPRD Kabupaten Barito Utara, Kamis (3/9/2026).

Penyerahan dokumen tersebut dilakukan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Barito Utara, Muhlis yang mewakili Bupati Barito Utara, H Shalahuddin dalam Rapat Paripurna I Masa Sidang I DPRD Kabupaten Barito Utara di Ruang Sidang Paripurna DPRD setempat.

Rapat paripurna dipimpin Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Barito Utara, Hj Henny Rosgiaty Rusli, didampingi Ketua DPRD Hj Mery Rukaini. Rapat dihadiri unsur pimpinan dan anggota DPRD, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), para kepala organisasi perangkat daerah, serta undangan lainnya.

Sebelum agenda utama dimulai, Sekretaris DPRD Kabupaten Barito Utara, Sudiyono membacakan sejumlah surat masuk yang berkaitan dengan pelaksanaan rapat paripurna.

Selanjutnya, Pemkab Barito Utara menyerahkan Pidato Pengantar Bupati beserta materi rapat Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 kepada pimpinan DPRD.

Sekda Muhlis menyampaikan, penyerahan dokumen tersebut merupakan bagian dari tahapan pembahasan Raperda Perubahan APBD 2026 antara pemerintah daerah dan DPRD sesuai mekanisme dan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Tahapan berikutnya, ujar Muhlis, Pemkab Barito Utara bersama DPRD akan membahas Raperda Perubahan APBD 2026 sesuai mekanisme yang berlaku.

"Pembahasan Raperda tersebut menjadi bagian dari proses penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah, khususnya dalam penyesuaian kebijakan anggaran Kabupaten Barito Utara pada Tahun Anggaran 2026," ujarnya. (emca/jp). 
 
Copyright © 2014 Jurnalis Post. Designed by OddThemes