TAMIANG LAYANG- Kepala Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Tamiang Layang, Agung Novarianto, menekankan pentingnya disiplin, integritas, penerapan budaya kerja PRIMA, dan peningkatan kualitas layanan kepada seluruh jajaran. Arahan tersebut disampaikan dalam kegiatan pembinaan dan penguatan tugas dan fungsi (tusi) pegawai di Rutan Tamiang Layang, Senin (28/9/2026).
Agung mengatakan, disiplin merupakan salah satu fondasi dalam membangun integritas dan profesionalisme pegawai. Setiap petugas diminta menjalankan tugas secara konsisten, berpedoman pada Standar Operasional Prosedur (SOP), serta mematuhi ketentuan yang berlaku.
"Disiplin menjadi pondasi integritas dalam menjalankan tugas. Saya berharap setiap pegawai memahami tanggung jawabnya dan melaksanakan tusi sesuai SOP serta ketentuan yang berlaku, sehingga setiap pekerjaan dapat dipertanggungjawabkan,” ujar Agung.
Selain disiplin, Agung mengingatkan jajaran untuk menerapkan budaya kerja PRIMA, yakni profesional, akuntabel, sinergi, transparan, dan humanis, dalam setiap pelaksanaan tugas kedinasan.
Menurutnya, nilai-nilai tersebut harus tercermin dalam perilaku petugas, baik saat memberikan pelayanan kepada masyarakat dan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) maupun ketika berkoordinasi dengan sesama pegawai.
Aspek humanis, lanjut Agung, menjadi bagian penting dalam pelaksanaan tugas Pemasyarakatan. Setiap WBP harus mendapatkan hak dan akses layanan secara adil dan setara tanpa diskriminasi. Berbagai persoalan yang ditemukan di lapangan juga perlu diselesaikan melalui komunikasi yang baik serta mengacu pada prosedur yang berlaku.
"Pelaksanaan tusi harus berjalan sesuai SOP, dengan tetap mengedepankan budaya PRIMA dan pendekatan humanis. Kita juga harus memastikan setiap WBP memperoleh haknya secara setara serta menggunakan fasilitas yang tersedia dengan baik dan bertanggung jawab,” tegas Agung.
Ia juga meminta seluruh jajaran menjaga dan memanfaatkan sarana serta prasarana Rutan sesuai peruntukannya. Fasilitas yang tersedia harus dirawat dan digunakan secara bertanggung jawab untuk menunjang pelaksanaan tugas kedinasan maupun pembinaan WBP.
Penguatan pengawasan dan koordinasi antarbidang turut menjadi perhatian. Agung mendorong setiap jajaran untuk aktif berkoordinasi agar kendala dalam pelaksanaan tugas dapat segera diidentifikasi dan ditindaklanjuti sesuai kewenangan dan prosedur.
Dalam kesempatan tersebut, jajaran Rutan Tamiang Layang juga mendapatkan sosialisasi mengenai sejumlah kanal pengaduan masyarakat, di antaranya WhatsApp Direktur Jenderal Pemasyarakatan, SP4N-LAPOR!, dan Whistleblowing System (WBS) Inspektorat Jenderal.
Agung meminta informasi mengenai kanal pengaduan resmi tersebut disampaikan secara terbuka kepada masyarakat dan WBP. Menurutnya, keberadaan saluran pengaduan merupakan bagian dari upaya meningkatkan transparansi sekaligus menjadi bahan evaluasi terhadap kualitas pelayanan.
"Setiap pengaduan harus menjadi bahan evaluasi untuk memperbaiki kualitas layanan. Karena itu, masyarakat dan WBP perlu mengetahui saluran resmi yang tersedia, sementara setiap laporan yang masuk harus ditangani secara objektif dan sesuai mekanisme,” tambahnya.
Melalui penguatan tersebut, Rutan Tamiang Layang mendorong jajaran untuk terus meningkatkan integritas, disiplin, dan kualitas kinerja guna mendukung penyelenggaraan Pemasyarakatan yang profesional, transparan, berkeadilan, dan humanis. (zi/jp).













