BREAKING NEWS

Senin, 28 September 2026

Raperda APBD 2027 Barito Utara Prioritaskan Infrastruktur Dasar, Kesehatan, dan Ketahanan Pangan

MUARA TEWEH- Pemerintah Kabupaten Barito Utara mengarahkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2027 pada peningkatan kualitas sumber daya manusia, pemerataan infrastruktur dasar, serta penguatan pelayanan publik.

Arah kebijakan tersebut disampaikan Wakil Bupati Barito Utara, Felix Sonadie Y. Tingan saat membacakan Pidato Pengantar Bupati Barito Utara, H Shalahuddin dalam Rapat Paripurna I Masa Sidang I DPRD Barito Utara di Ruang Sidang Paripurna DPRD, Senin (28/9/2026).

Rapat dipimpin Wakil Ketua II DPRD Barito Utara, Hj Henny Rosgiaty Rusli, didampingi Wakil Ketua I DPRD H Benny Siswanto. Rapat turut dihadiri unsur pimpinan dan anggota DPRD, Forkopimda, Sekretaris Daerah, kepala organisasi perangkat daerah, serta undangan lainnya.

Felix mengatakan, penyusunan Raperda APBD 2027 mengedepankan prinsip transparansi, akuntabilitas, efektivitas, serta kehati-hatian dalam pengelolaan fiskal. Kebijakan tersebut diarahkan agar anggaran daerah tetap berkelanjutan sekaligus memberikan manfaat bagi masyarakat.

"Pembiayaan daerah disusun untuk mendukung keseimbangan antara pendapatan dan belanja daerah dengan tetap menjaga kesinambungan keuangan daerah," kata Felix. 

Ia menjelaskan, prioritas pembangunan pada 2027 diarahkan melalui 11 program unggulan dan 12 program prioritas. Program tersebut mencakup peningkatan kualitas sumber daya manusia dan pemerataan infrastruktur dasar.

Sejumlah sektor yang menjadi perhatian antara lain penanganan stunting, peningkatan layanan kesehatan, penguatan ketahanan pangan, serta peningkatan konektivitas antarwilayah.

Menurut Felix, penyusunan APBD tidak hanya berorientasi pada pembiayaan program dan kegiatan pemerintah daerah, tetapi juga diarahkan untuk mendukung pelayanan publik dan pembangunan yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

Setelah pidato pengantar disampaikan, Pemerintah Kabupaten Barito Utara menyerahkan materi Raperda APBD Tahun Anggaran 2027 kepada pimpinan DPRD untuk selanjutnya dibahas sesuai mekanisme dan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Raperda APBD 2027 tersebut selanjutnya menjadi bahan pembahasan antara pemerintah daerah dan DPRD sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah. (emca/jp). 

Share Berita :

 
Copyright © 2014 Jurnalis Post. Designed by OddThemes