PURUK CAHU- Beragam aspirasi pembangunan disampaikan masyarakat Desa Konut, Kecamatan Tanah Siang, kepada Anggota DPRD Murung Raya (Mura), Bebie saat melaksanakan reses, Kamis (24/9/2026).
Aspirasi warga mencakup pembangunan dan peningkatan infrastruktur jalan, fasilitas pendidikan dan kesehatan, sarana pertanian, hingga pembangunan fasilitas keagamaan.
Kegiatan tersebut dihadiri kepala desa, kepala puskesmas, anggota BPD dari empat desa, lurah, tokoh masyarakat, tokoh adat, kepala sekolah SD dan SMP, jajaran tenaga kesehatan, serta tamu undangan lainnya.
Di bidang infrastruktur, masyarakat mengusulkan lanjutan pengecoran jalan menuju Gang Pondan hingga tembus ke Simpang Dupal. Warga juga mengusulkan lanjutan pengecoran Jalan Gang Kudui serta pembangunan gedung olahraga (GOR) di Desa Konut. Untuk pembangunan GOR tersebut, lahan disebut telah tersedia.
Dari sektor pertanian, kelompok tani mengusulkan pengadaan peralatan pertanian serta bantuan bibit durian dan lengkeng untuk mendukung kegiatan dan produktivitas pertanian masyarakat.
Sementara di bidang keagamaan, warga menyampaikan kebutuhan lanjutan pembangunan Gereja Katolik dan Gereja GKE Desa Konut.
Aspirasi di sektor pendidikan juga cukup beragam. Masyarakat mengusulkan pembangunan pagar beton SDN Konut I, rehabilitasi atap seluruh ruangan SDN Konut, pengadaan komputer, rehabilitasi gedung perpustakaan, pengadaan mebel perpustakaan, serta pembangunan ruang aula.
Selain itu, warga mengusulkan penyediaan air bersih untuk kebutuhan sanitasi sekolah, penataan halaman SDN Konut I, serta pemasangan instalasi listrik untuk seluruh ruangan SDN Konut.
Di bidang kesehatan, masyarakat mengusulkan penataan atau penyediaan area parkir Puskesmas serta penambahan perangkat komputer untuk mendukung pelayanan di puskesmas.
Bebie mengatakan, seluruh aspirasi yang disampaikan masyarakat akan ditampung dan selanjutnya diperjuangkan sesuai kewenangan serta mekanisme yang berlaku.
"Semua aspirasi yang disampaikan masyarakat akan kami tampung. Selanjutnya akan diperjuangkan sesuai kewenangan dan mekanisme yang berlaku,” kata Bebie. (maya/jp).







