BREAKING NEWS

Selasa, 29 September 2026

Rutan Kelas IIB Tamiang Layang Verifikasi 48 Persediaan Usang untuk Proses Pemusnahan

TAMIANG LAYANG- Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Tamiang Layang melakukan pengecekan fisik terhadap 48 unit persediaan usang berupa peluru bubuk merica sebagai tindak lanjut proses pemusnahan barang yang telah mendapatkan persetujuan, Selasa (29/9/2026).

Pengecekan dilakukan untuk memastikan kesesuaian kondisi fisik barang dengan data dan dokumen administrasi sebelum proses pemusnahan dilanjutkan. Total nilai persediaan tersebut tercatat sebesar Rp21.319.824.

Kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut atas permohonan bantuan dan kerja sama yang disampaikan Rutan Tamiang Layang kepada Kepolisian Resor (Polres) Barito Timur melalui Kasat Intelkam pada 26 September 2026.

Dalam pelaksanaannya, jajaran Rutan Tamiang Layang bersama pihak Polres Barito Timur memeriksa secara fisik barang persediaan yang telah dinyatakan usang. Pemeriksaan tersebut menjadi bagian dari tahapan verifikasi sebelum pengajuan rekomendasi pemusnahan.

Kepala Rutan Kelas IIB Tamiang Layang, Agung Novarianto, mengatakan pengecekan fisik dilakukan untuk memastikan pengelolaan barang persediaan berjalan tertib dan sesuai ketentuan.

"Cek fisik ini merupakan bagian dari proses administrasi untuk memastikan kesesuaian antara kondisi barang dengan data yang tercatat. Hasil pemeriksaan selanjutnya menjadi dasar dalam proses pengajuan rekomendasi pemusnahan kepada pihak yang berwenang,” ujar Agung.

Hasil pengecekan selanjutnya akan digunakan sebagai dokumen pendukung dalam pengajuan rekomendasi pemusnahan barang persediaan kepada Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah sesuai ketentuan yang berlaku.

Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya Rutan Tamiang Layang memperkuat tertib administrasi dan akuntabilitas dalam pengelolaan barang persediaan, sekaligus memastikan setiap tahapan pemusnahan dilaksanakan secara terukur dan sesuai prosedur. (zi/jp). 
 
Copyright © 2014 Jurnalis Post. Designed by OddThemes