BREAKING NEWS

Kamis, 24 September 2026

Tekan Risiko Kecelakaan, Satlantas Polres Barito Timur Pasang Peringatan di 12 Titik Rawan

TAMIANG LAYANG- Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Barito Timur memasang banner dan rambu peringatan keselamatan di 12 titik yang dinilai rawan kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polres Barito Timur, Kamis (24/9/2026).

Kegiatan tersebut dipimpin Plt. Kasatlantas Polres Barito Timur, IPDA Sukisno Hendika didampingi KBO Satlantas IPDA Desta Anugrahno, bersama Aiptu Heriadi, serta Bripda M. Rizki Yanto.

Pemasangan dilakukan di sejumlah ruas Jalan A. Yani. Langkah tersebut dilakukan untuk mengingatkan pengendara agar meningkatkan kewaspadaan dan mengurangi kecepatan saat melintasi kawasan rawan kecelakaan.

Kapolres Barito Timur, AKBP Iqbal Sengaji melalui Plt. Kasatlantas Polres Barito Timur, IPDA Sukisno Hendika, mengatakan banner dan rambu dipasang pada lokasi yang mudah terlihat oleh pengguna jalan.

Pesan yang disampaikan melalui banner tersebut antara lain "Hati-Hati Kurangi Kecepatan, Sering Terjadi Kecelakaan, Jangan Mau Menjadi Korban Selanjutnya” dan “Daerah Rawan Kecelakaan".

 "Pemasangan banner dan rambu peringatan ini ditempatkan di titik-titik yang dianggap rawan terjadinya kecelakaan serta pada lokasi yang mudah terbaca oleh pengguna jalan,” ujar IPDA Dika. 

Adapun 12 titik pemasangan berada di Jalan A. Yani, meliputi Desa Simpang Naneng, Kecamatan Karusen Janang; Desa Dayu, Kecamatan Dusun Timur; Desa Tampa dan Desa Kupang Baru, Kecamatan Paku; Desa Patung dan Desa Putai, Kecamatan Dusun Tengah; serta Desa Tumpung Ulung dan Desa Bararawa, Kecamatan Pematang Karau.

Menurut IPDA Dika, keberadaan banner dan rambu tersebut diharapkan dapat menjadi pengingat bagi pengendara untuk lebih berhati-hati, terutama ketika melintas di kawasan yang memiliki potensi kecelakaan.

Selain meningkatkan kewaspadaan, pemasangan rambu juga menjadi bagian dari upaya preventif kepolisian dalam menekan risiko kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polres Barito Timur.

Seluruh 12 banner imbauan dan peringatan keselamatan lalu lintas telah terpasang di titik-titik yang telah ditentukan. 

IPDA Dika mengimbau pengguna jalan untuk mematuhi rambu, mengurangi kecepatan, dan mengutamakan keselamatan selama berkendara. (zi/jp).

Share Berita :

 
Copyright © 2014 Jurnalis Post. Designed by OddThemes