BREAKING NEWS

Jumat, 09 Oktober 2026

Banmus DPRD Kalsel Pelajari Mekanisme Penjadwalan Agenda dan Pembahasan Raperda APBD 2027

PALANGKA RAYA- Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Provinsi Kalimantan Selatan mendalami mekanisme penyusunan jadwal kegiatan kedewanan di DPRD Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), khususnya terkait penjadwalan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2027. Pembahasan tersebut berlangsung pada Jum'at (9/10/2026).

Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya Banmus DPRD Kalsel untuk memperoleh referensi dalam menyusun agenda kedewanan yang terencana, sistematis, dan sesuai dengan tahapan pembahasan yang berlaku.

Anggota Banmus DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, Yudistira Bayu Budjang, mengatakan pertukaran informasi tersebut diharapkan dapat memperkuat perencanaan jadwal kegiatan DPRD Kalsel, terutama dalam mengagendakan pembahasan materi strategis.

"Melalui pembahasan ini, kami berharap dapat memperoleh masukan dan pemahaman mengenai mekanisme penjadwalan yang diterapkan di DPRD Provinsi Kalimantan Tengah, khususnya dalam penyusunan agenda pembahasan Raperda APBD Tahun Anggaran 2027,” ujar Yudistira.

Menurutnya, penyusunan jadwal kegiatan DPRD memerlukan perencanaan dan koordinasi yang matang agar setiap agenda dapat dilaksanakan secara efektif. Penjadwalan yang terukur juga diperlukan untuk memastikan tahapan pembahasan berjalan sesuai rencana.

Rombongan Banmus DPRD Kalsel diterima langsung oleh Sekretaris DPRD Provinsi Kalimantan Tengah, H Pajarudinnoor. Pertemuan tersebut menjadi forum koordinasi dan pertukaran informasi mengenai mekanisme penjadwalan serta tata kelola agenda kedewanan.

H Pajarudinnoor berharap koordinasi dan kolaborasi antarlembaga legislatif tersebut dapat terus terjalin guna mendukung pelaksanaan tugas kedewanan yang efektif dan berorientasi pada kepentingan masyarakat serta pembangunan daerah.

Informasi dan masukan yang diperoleh dalam pertemuan ini diharapkan menjadi bahan pertimbangan bagi Banmus DPRD Kalsel dalam menyusun agenda kegiatan dewan, dengan tetap menyesuaikan kebutuhan kelembagaan dan ketentuan yang berlaku. (sar/ali/jp). 

Share Berita :

 
Copyright © 2014 Jurnalis Post. Designed by OddThemes